Sudah Tiga Bulan, Oknum Satpol PP Jombang Terlapor Cabul Belum Ditetapkan Tersangka

Sudah Tiga Bulan, Oknum Satpol PP Jombang Terlapor Cabul Belum Ditetapkan Tersangka ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Meski sudah diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Jombang, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Su (35) belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Su merupakan terlapor dalam kasus dugaan persebutuhan terhadap RA Siswi kelas IX yang terjadi di Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Chaniago Romadhona mengatakan, pihaknya sudah memeriksa terlapor beberapa waktu lalu. Namun demikian, terlapor belum ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang

"Belum tersangka. Kita sedang mencari petunjuk," katanya kepada Bangsaonline, Senin (27/6).

Herio mengaku sudah memeriksa kembali 11 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk penambahan bahan berita acara. "Selanjutnya kita akan melaksanakan gelar perkara kembali," tandasnya.

Untuk diketahui, keluarga RA melaporkan Su ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pada April 2016. Su diduga telah menyetubuhi RA.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain

Dugaan pencabulan terhadap RA terjadi pada April 2015. Diduga, pencabulan terjadi di Kantor Satpol PP Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Menurut laporan, Su menunjukkan adegan video porno pada RA yang tengah mengunjungi Kantor Satpol PP. Kemudian, Su mengajak RA melakukan adegan intim itu dengan iming-iming Rp 50 ribu.

Kejadian itu terkuak setelah warga mengisukan RA hamil di luar nikah. Keluarga penasaran lalu menanyakan kebenaran isu pada RA. RA membantah hamil. Namun ia mengaku pernah bersetubuh dengan Su. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga lalu melapor ke Polres Jombang.

Walaupun sudah 11 saksi dan terlapor sudah dipanggil serta diperiksa oleh unit PPA Polres Jombang, hingga saat ini SU (35) sebagai terlapor masih saja berkeliaran dengan bebas. Alasannya hingga saat ini belum ada saksi dan bukti kunci yang bisa menjerat terlapor dan menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka. (jbg1/dio/rev)

Baca Juga: Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO