LPBHNU Jombang Tuntut Polisi Tangkap Lima Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Wonosalam

LPBHNU Jombang Tuntut Polisi Tangkap Lima Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Wonosalam ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan lima pemuda terhadap bocah kelas VI SD hingga hamil di Kabupaten Jombang menuai sorotan keras dari kalangan aktivis. Kali ini, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jombang mendesak kepolisian untuk menangkap kelima pelaku. Di samping itu, lembaga yang fokus pada bidang hukum tersebut mengancam akan melaporkan kasus tersebut kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

Aan Anshori, Sekretaris LPBHNU Kabupaten Jombang mengatakan, kejahatan seksual terutama terhadap anak di Jombang sangat memprihatinkan. Hal ini tak lepas dari buruknya kebijakan Pemkab dalam melindungi perempuan dan anak.

"Saya dengar APBD untuk P2TP2A jauh lebih rendah dari biaya renovasi ruang ketua DPRD," katanya kepada Bangsaonline.com, Selasa (28/6).

Menurutnya, maraknya kejahatan ini juga tak lepas dari lemahnya penegakan hukum. Publik masih kecewa atas mangkraknya kasus pencabulan yang melibatkan oknum Satpol PP. Baginya, polisi Jombang terlihat sangat buruk komitmennya untuk menindak kejahatan seksual. (BACA: Sudah Tiga Bulan, Oknum Satpol PP Jombang Terlapor Cabul Belum Ditetapkan Tersangka)

"Saya menuntut Kapolres agar segera menangkap kelima pelaku kasus ini dalam 3x24 jam. Jika tidak, berarti Kapolres tidak bisa menunaikan tugasnya dan meminta Polda meng-handle kasus ini," tegasnya.

Tak hanya itu, Aan juga menilai kondisi kejahatan seksual di kota santri sudah darurat. "Saya juga akan meminta KPAI untuk terus memantau penegakan hukumnya. Jombang sudah berada dalam fase darurat kejahatan seksual anak," tandasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO