Tekan Peredaran Produk Non-Halal, MUI Blitar Gelar Bazar Produk Halal

Tekan Peredaran Produk Non-Halal, MUI Blitar Gelar Bazar Produk Halal

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menggelar bazar dan pameran produk halal di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. kegiatan ini dilaksanakan mulai Jumat (1/7) hingga Minggu (3/6).

Ketua MUI kabupaten Blitar KH. Zamroji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran produk non-halal di kabupaten Blitar. Karena berdasarkan pantauan MUI, masih banyak produk makanan ataupun minuman yang beredar di Kabupaten Blitar tidak mencantumkan label halal. "Kebanyakan merupakan industri rumah tangga," jelas Zamroji usai membuka acara bazar produk halal, jumat (1/7).

Produk yang ditampilkan dalam bazaar ini semuanya halal, mulai dari makanan, jajanan dan produk olahan lainnya. Juga ada produk kerajinan seperti batik, aksesoris, hingga pakaian.

Ini merupakan ide lama yang baru kali ini bisa diwujudkan setelah mendapat respon positif dari Bupati Blitar, Rijanto.

“Ini adalah kegiatan komisi ekonomi MUI Kabupaten Blitar yang sejak dulu sudah memberikan pembinaan kepada kelompok usaha kecil untuk memproduksi produk halal. Kelompok itulah yang mendesak kami untuk menggelar pameran untuk memasarkan produknya,” kata Zamroji.

Lanjut Zamroji, agenda ini baru pertama kali digelar, dan tahun depan direncanakan akan diselenggarakan lebih terencana dan matang dengan skala event yang lebih besar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO