Bupati Jombang Ditelikung, SKPD dan ULP 'Main Mata' dengan Rekanan

Bupati Jombang Ditelikung, SKPD dan ULP Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com Pembangunan infrakstruktur di kota santri kian menggeliat. Sejumlah bangunan prestisius menjadi ikon baru di kota yang melahirkan sejumlah nama tokoh-tokoh nasional ini.

Sayangnya, percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu progam andalan Bupati Jombang Nyono Suharli diduga disalahgunakan segelintir pihak. Salah satunya dengan adanya upaya pengondisian pelaksanaan lelang proyek oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ULP (unit layanan pengadaan) dan rekanan. Berikut penelusuran bangsaonline.com.

Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah

Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2016 ini telah melakukan paket lelang pekerjaan yang mencapai nilai puluhan miliaran rupiah dan diselenggarakan oleh ULP setempat. Kendati saat ini beberapa proyek yang dihasilkan dari lelang bebas tersebut masih dalam tahap pengerjaan, namun sejumlah isu tak sedap kian santer terdengar.

"Modus operandi pengondisian memang telah tertata rapi sehingga secara kasat mata tidak terjadi kongkalikong antara SKPD pemilik proyek, ULP dan rekanan. Namun jika ditelusuri, maka akan tampak sekali persekongkolan itu," terang salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjabarkan, sangat mudah mengetahui proyek-proyek mana saja yang telah dikondisikan. Yakni dengan melihat hasil pemenang lelang di ULP. Masih menurut sumber ini, rata-rata rekanan pemenang lelang yang telah mendapat jatah pekerjaan tersebut melakukan penawaran di kisaran 93% hingga 96% dari pagu yang ditentukan. 

Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence

Hal ini juga diakui sumber lain yang ditemui bangsaonline.com. Bahkan dengan gamblang, sumber yang juga meminta namanya dirahasiakan ini menyebut, jika praktik nakal itu sengaja dibuat antara SKPD, ULP dan rekanan saja tanpa diketahui unsur pimpinan. Ia juga menegaskan, aparat penegak hukum bisa segera bertindak dengan melakukan pengecekan terhadap para pemenang tender di kisaran 90% hingga 96% dari nilai pagu.

"Kalau mau, penegak hukum bisa memulai dari yang menang tender 90% ke atas. Karena itu sudah pasti telah dikondisikan," pungkas sumber ini.

Kepala ULP Jombang, Endah Tri Sektiwati ketika dikonfirmasi membantah adanya pengkondisian atas paket pekerjaan yang dilelang bebas. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin terjadi. 

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi

"Mohon maaf terkait pengkondisian paket pekerjaan yang dilelang bebas jika memahami Perpres dan sistemnya, hal tersebut (pengkondisian) mustahil dilakukan," tegas Endah, Senin (18/7). (BACA: Sistem Lelang LPSE juga Bisa 'Diatur', Bupati Jombang Digerogoti 'Tumor Ganas') (rom/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO