Pemuda Mojoagung Dibekuk Polisi Lantaran Simpan 1.000 Butir Pil Koplo

Pemuda Mojoagung Dibekuk Polisi Lantaran Simpan 1.000 Butir Pil Koplo RNF beserta barang bukti pil koplo saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terbukti menyimpan 1.000 pil koplo jenis dobel L, RNF, pemuda asal Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Kamis (28/7) malam. Kini, pria 20 tahun yang diringkus di rumahnya itu ditahan di Mapolres Jombang.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, penangkapan terhadap RNF bermula dari polisi yang mengamankan pemuda yang sedang teler berinisial W. Saat dimintai keterangan, W mengaku membeli pil dari RNF.

Baca Juga: 1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang

"Setelah mendapat informasi, polisi langsung menuju rumah RNF. Saat digeledah ternyata RNF menyimpan 1.000 butir pil dobel L," katanya, Jumat (29/7).

Retno melanjutkan, polisi lantas membawa RNF berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lanjutan. "Dalam pemeriksaan RNF mengaku mendapat pil dari seseorang berinisial T beralamatkan di Jombang. Kini T masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. "Tersangka ditangkap di rumahnya. Selain mengamankan barang bukti 1.000 butir pil, polisi juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu serta smartphone Andromax yang digunakan sebagai sarana transaksi," pungkas Retno. (rom/rev)

Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Butir Pil Dobel L dari 3 Pengedar di Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO