Razia Yustisi di Rungkut Kidul, Petugas Gabungan Temukan Penghuni Kost tak Kantongi SKTS

Razia Yustisi di Rungkut Kidul, Petugas Gabungan Temukan Penghuni Kost tak Kantongi SKTS

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Dispendukcapil Kota Surabaya dan Muspika Kecamatan Rungkut menggelar razia yustisi kependudukan di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya, Selasa (9/8) malam. Dalam razia yang melibatkan Satpol PP, jajaran Polsek dan Koramil Rungkut itu, petugas menyisir sejumlah rumah kos di jalan Rungkut Asri Timur Surabaya.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa penghuni kos dari luar Surabaya yang tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTS).

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur

“Sebanyak 12 orang yang terjaring razia yustisi kita data langsung lebih lanjut di lokasi,” kata Arief Budiarto Kabid Pengendalian Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Selasa (09/08) malam.

Kepada Bangsaonline, Arief menjelaskan, Razia yustisi ini untuk mengetahui sejauh mana penghuni kos yang mayoritas berasal dari luar Surabaya. Apakah sudah memiliki SKTS atau belum.

"Karena ini sesuai aturan Perda No 5 tahun 2013 yang mana setiap warga penduduk musiman harus memiliki SKTS. Mereka yang terjaring razia ini rata-rata sudah 3 hingga 7 bulan tinggal di tempat kos ini,” ujarnya.

Baca Juga: Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu

Razia yustisi ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat RT setempat. Salah satu rumah kos yang dirazia adalah di jalan Rungkut Asri Timur RK 5 Blok M – No 17 – 18, Kelurahan Rungkut Kidul. Menurut informasi di lapangan, di rumah kost ini sering para muda mudi keluar masuk.

“Tempat rumah kost ini sering kali dirazia, namun petugas tidak bisa masuk karena pagar pintu selalu digembok oleh penghuninya,” ucap Sarjono Ketua RT IX – RW X Kelurahan Rungkut Kidul.

Sarjono mengungkapkan, rumah kost yang terkesan tertutup rapat ini kerap kali terlihat muda mudi keluar masuk pada malam hari. "Kita sebagai ketua RT sangat curiga sekali. Dikhawatirkan dijadikan tempat asusila oleh pasangan yang tidak jelas statusnya. Pernah kita temukan pasangan muda mudi berada dalam kamar, terus kita amankan, lalu kita panggil orang tuanya untuk diberi penjelasan," katanya.

Baca Juga: Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan

“Memang pemilik tempat kos ini jarang sekali datang atau melaporkan jumlah penghuninya ke ketua RT,” pungkas Sarjono. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO