JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) saja harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.
Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTP-nya akan tertunda tidak menentu.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
Nomor antrean dan berkas yang dibawa, langsung mereka tempatkan di kursi yang disediakan panitia. Berkas itulah yang dijaga supaya tidak diambil orang.
"Di sini tidak ada petugas dari kecamatan, hanya dijaga satu orang Satpol PP. Itupun tidak menjamin berkas dan nomor antrean kami aman. Jadi, kami takut kalau berkasnya ditinggal pulang," kata Nanik Rahayu (40), warga Dusun/Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng ditemui di kantor kecamatan Ngoro.
(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
(nomor antrean dan berkas para pembuat e-KTP sudah disiapkan dan harus dijaga supaya tidak hilang)
Ia yang akan mengurus e-KTP milik anaknya yang bernama Wahyuni Salsabila (20) itu harus rela meninggalkan aktivitasnya di rumah. Bahkan dirinya juga harus bolak-balik dari rumah untuk memastikan dapat nomor antrean.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
"Tadi siang (Selasa, 23/8, red), saya sudah daftar nomor antrean. Supaya besok (hari ini, 24/8) dilayani petugas. Kalau tidak ngoyo begini, saya juga takut. Karena tanggal 30 September sudah terakhir perekaman e-KTP," lanjutnya.
(BACA: Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean)
Hingga Rabu (24/8) dini hari, puluhan warga yang akan mengurus e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) sudah terlihat tertidur pulas. Beberapa di antaranya masih belum tidur.
Baca Juga: Usai Minum Miras, 6 Pegawai Koperasi di Jombang Bacok 2 Orang
Di kantor kecamatan Ngoro sendiri melayani pembuatan E-KTP dan KK dari warga Kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno, Ngoro, dan Gudo. Sedikitnya ada 30 orang yang akan dilayani membuat KK dan 40 orang yang mengurus e-KTP.
"Saya sudah dua bulan mengurus e-KTP dan KK di Dispendukcapil tapi belum juga selesai. Sekarang disuruh buat di sini (kantor kecamatan Ngoro, red)," ujar Muzaini, warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno.
(BACA: Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre)
Baca Juga: Resahkan Warga, Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster Bersajam di Jombang
Warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berdomisili di rumah istrinya, di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno ini mengaku kecewa atas pelayan yang diterapkan Pemkab Jombang.
"Saya justru berharap, pelayan pembuatan e-KTP, KK, maupun akte setidaknya bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan. Syukur-syukur kalo bisa di masing-masing desa," tukasnya.
Sebenarnya tidak hanya 70 orang yang mau mengurus KK dan e-KTP. Tapi, karena kuota hanya dibatasi 70 orang, akhirnya ratusan orang harus pulang ke rumahnya. "Untuk dapat kursi antrean itu kami rebutan. Jadi yang tidak dapat nomor antrean banyak yang pulang," tandasnya. (rom/rev)
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
BERITA TERKAIT:
- Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk
- Layanan e-KTP Amburadul, Bupati Jombang Berdalih Alat Perekam Rusak
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News