Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre

Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre Sejumlah warga yang tidur di teras kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang untuk mengurus pembuatan e-KTP. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Begitu bobroknya pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk warganya. Demi mendapatkan sebuah dokumen identitas kenegaraan berupa e-KTP, warga di Kabupaten Jombang harus rela cuti kerja. Sebab untuk mendapatkan nomor antrean, warga harus menginap di kantor kecamatan tempat pembuatan e-KTP. (BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Bahkan, tidak sedikit warga yang harus lama mengurusi proses pembuatan e-KTP, KK, maupun akte kelahiran. Seperti yang dialami Muzani (28), warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berkeluarga di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno ini harus bersabar selama dua bulan untuk membuat e-KTP dan KK.

"Awalnya saya mengurus e-KTP milik sendiri dan istri di kantor Dispendukcapil. Dengan alasan macam-macam, saya kemudian di suruh mengurus di kantor Kecamatan Ngoro ini," katanya kepada Bangsaonline, Rabu (24/8) dini hari saat ditemui di parkiran kecamatan Ngoro.

Muzani yang bekerja di Malang, sudah tiga hari izin ke kantornya hanya untuk mengurus e-KTP setelah dirinya pindah domisili, dari Sumenep ke Jombang.

"Beruntung saya diizinin kantor untuk cuti kerja. Semoga saja nanti langsung bisa beres di sini, pembuatan e-KTP dan KK-nya," tukasnya.

Hal yang serupa juga dialami Heri Mulyadi (55), seorang sopir travel asa Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Dirinya rela tidak bekerja untuk menyelesaikan pengurusan KK.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO