Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean

Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean Warga sedang antre mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Mojoagung, Kamis (25/8) pagi. foto: ROMZA/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tidak hanya di Kecamatan Ngoro, membludaknya antrean pengurusan e-KTP di Kabupaten Jombang juga terjadi di Kecamatan Mojoagung. Tak pelak warga harus datang ke kantor kecamatan sejak pagi buta untuk mendapatkan nomor antrean.

Kecamatan Mojoagung merupakan salah satu titik pelayanan e-KTP, bersama Kecamatan Ploso, Ngoro dan Perak.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas

Kepada Bangsaonline, warga mengaku datang ke kantor plat merah tersebut sejak pukul 05.00 WIB. Bahkan, sejumlah warga terpaksa balik kanan alias pulang dengan tangan hampa karena tidak mendapatkan nomor antrean.

"Saya tadi datang ke sini (kantor kecamatan mojoagung, red) sejak pukul 05.00 pagi. Banyak yang terlambat akhirnya pulang karena tidak dapat nomor antrean," kata Heni Olivia, warga Desa/Kecamatan Mojoagung ditemui di lokasi, Kamis (25/8) pagi.

Setiap harinya, hanya ada 30 kuota untuk warga yang akan mengurus e-KTP dan 40 kuota untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK). Jika kuota antrean sudah terpenuhi, warga yang tak kebagian antrian harus datang pada hari lain. Itupun, harus bersaing dengan warga lain yang juga berebut untuk mendapatkan antrian pengurusan e-KTP.

Baca Juga: Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan

(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)

"Kalau tidak dapat antrean hari ini, mereka harus balik lagi hari Selasa atau Rabu atau Kamis pekan depan. Karena hanya tiga hari itu pelayanan di kecamatan dibuka," tukasnya.

Baca Juga: Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus

(yang cantik, yang ngantre. foto: romza)

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.

(BACA: Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk)

Baca Juga: Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus

Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTPnya akan tertunda tidak menentu.

(BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Hadi Purnama, mengakui keterbatasan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penghambat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan warga. Untuk peralatan rekam, Dispendukcapil hanya memiliki 6 perangkat. Dua perangkat ada di kantor pelayanan Dispendukcapil, empat lainnya disebar di empat titik layanan. Tak hanya itu, jaringan internet yang tidak optimal dan tidak stabil juga membuat layanan E-KTP berjalan lambat.

Baca Juga: Bikin e-KTP di Kabupaten Jombang Hanya Butuh Waktu 10 Menit

(BACA: Bobroknya Layanan e-KTP, Dispendukcapil Jombang Berdalih Kurang Tenaga dan Peralatan)

Sedangkan warga yang belum memiliki e-KTP di 21 kecamatan se Kabupaten Jombang, menurut data Dispendukcapil masih ada sekitar 25 ribu orang. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO