Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk

Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk Sejumlah warga tidur di teras kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang agar mendapat antrean untuk mengurus pembuatan e-KTP. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang ternyata mendapat kucuran dana sekitar Rp 6 miliar dari APBD. Sayangnya, dana sebesar itu belum bisa dikelola untuk memperbaiki bobroknya sistem layanan pembuatan e-KTP.

Pernyataan tersebut, disampaikan Aan Anshori, Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan). Dalam pengamatannya, sudah beberapa tahun ini layanan publik Dispendukcapil Jombang begitu buruk. Antrean panjang sejak subuh kerap terlihat.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas

"Mereka kewalahan melayani keperluan warga. Kenapa bisa demikian, Inilah yang aneh," katanya.

Padahal, lanjut Aan, dari aspek dukungan APBD, Dispendukcapil mendapat gelontoran uang sebesar Rp 6 Miliar lebih. "Kira-kira separuhnya untuk membayar gaji dan honor. Kekurangan tenaga kalau dihitung secara kasar, dengan uang 3 miliar, Dispendukcapil setidaknya mampu menggaji 120-an orang selama 12 bulan dengan gaji Rp 2 juta per bulan," lanjutnya.

Menurutnya, alasan kekurangan staff layanan sungguh merupakan argumen yang tidak bisa dinalar. "Kurang peralatan, rasanya kok tidak. Bukankah kabupaten ini pernah punya puluhan peralatan e-KTP. Ke mana itu semua, Jika rusak, kenapa tidak melakukan pembelian, Bukankah untuk tahun ini saja masih ada sekitar Rp 3 miliar untuk belanja barang, modal dan jasa," tegasnya.

Baca Juga: Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan

(BACA: Selain Ngoro, di Kecamatan Mojoagung Jombang Antrean Urus e-KTP juga Membludak)

Dalam penelusurannya, Aan mengaku menemukan fakta yang menunjukkan sepanjang Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko berkuasa dari 2013 hingga 2016, Dispendukcapil setidaknya telah digerojok dana lebih dari 25,145 miliar. Perinciannya, Rp 8,17 Miliar pada tahun 2013, Rp 4,98 Miliar dan Rp 5,97 Miliar pada 2014 serta Rp 6.04 Miliar di tahun 2016.

"Betapa tidak becusnya rezim ini mengurus soal akta kependudukan dan catatan sipil, padahal puluhan miliaran rupiah telah digelontorkan. Dugaan saya, perencanaan dilakukan secara asal-asalan dengan konsep ABS, padahal implementasinya remuk redam," sorotnya.

Baca Juga: Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus

(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)

Ia pun menduga selama ini bupati dibohongi anak buahnya di kantor Dispendukcapil. Oleh karenanya, bupati perlu segera melakukan audit keuangan dan kinerja secara serius.

"Jika ini tidak dilakukan, maka sangat mungkin kekacauan layanan dukcapil ini disetting dengan sepengetahuan Bupati. Tujuannya, agar dispendukcapil terus menerus menikmati gelontoran dana besar dengan alasan peningkatan layanan," tandas Aan.

Baca Juga: Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus

(BACA: Dewan Desak Bupati Jombang Buka Layanan e-KTP di Tiap Kecamatan)

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.

Dalam pantauan Bangsaonline, puluhan warga yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTPnya akan tertunda tidak menentu.

Baca Juga: Bikin e-KTP di Kabupaten Jombang Hanya Butuh Waktu 10 Menit

(BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Hadi Purnama, berdalih keterbatasan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penghambat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan warga. Untuk peralatan rekam, Dispendukcapil hanya memiliki 6 perangkat. Dua perangkat ada di kantor pelayanan Dispendukcapil, empat lainnya disebar di empat titik layanan. Tak hanya itu, jaringan internet yang tidak optimal dan tidak stabil juga membuat layanan E-KTP berjalan lambat.

Sedangkan warga yang belum memiliki e-KTP di 21 kecamatan se Kabupaten Jombang, menurut data Dispendukcapil masih ada sekitar 25 ribu orang. (rom/rev)

Baca Juga: Kurang, Dispendukcapil Jombang Hanya Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

BERITA TERKAIT:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO