JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kekacauan pelayanan pembuatan e-KTP di Kabupaten Jombang harus dengan cepat dicarikan solusi. Polemik yang berdampak buruk bagi masyarakat sejatinya diutamakan penyelesaiannya. Apalagi Kemendagri memberikan tenggang waktu hingga 30 September bagi warga untuk memiliki e-KTP.
Intruksi Kemendagri ini nampaknya belum diperhatikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang. Di mana di kota santri masih ada sekitar 25 ribu warga yang tidak memiliki e-KTP. Hal itu dikarenakan sulitnya pengurusan dan pelayanan pembuatan e-KTP.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas
Hanya untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut, warga harus tidur menginap di kantor kecamatan untuk antre. Tak pelak persoalan ini pun disoroti DPRD Jombang.
(BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)
Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar mengatakan, persoalan layanan pengurusan e-KTP itu merupakan masalah klasik. Bahkan pihaknya sudah lama mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang mencari solusinya.
Baca Juga: Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan
"Kami sudah lama mendorong bupati melakukan percepatan perbaikan pelayanan terhadap warga yang akan mengurus e-KTP," katanya ditemui awak media usai rapat paripurna, Jumat (26/8).
(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)
Ia pun mendesak Pemkab membuat terobosan dengan mendirikan pelayanan pembuatan e-KTP di 21 kantor kecamatan di Kabupaten Jombang. Bukan hanya di lima kecamatan seperti yang sekarang dilakukan Pemkab.
Baca Juga: Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus
"Kalau di setiap desa mungkin anggaran tidak cukup. Setidaknya di setiap kantor kecamatan. Tapi, prinsipnya pelayanan harus didekatkan pada warga supaya tidak kesulitan. Kalau persoalan anggaran, ayo dibahas bersama legislatif," tandas politisi PKB tersebut.
(BACA: Aneh, Digelontor Dana Miliaran, Pelayanan Pengurusan e-KTP Dispendukcapil Tetap Buruk)
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib warga Jombang memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP harus menginap tidur di teras kantor kecamatan. Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (23/8) malam.
Baca Juga: Sindikat Pemalsu KTP-el di Jombang Diringkus
Puluhan warga lain yang akan membuat e-KTP juga harus tidur di musala, parkiran, dan teras kantor kecamatan tersebut. Jika tidak menginap, mereka takut nomor antreannya hilang. Sehingga pembuatan e-KTPnya akan tertunda tidak menentu. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News