Birokrasi Tak Akui Raperda Pendidikan Jombang Plagiat, ISNU: Memalukan dan Cacat Muatan

Birokrasi Tak Akui Raperda Pendidikan Jombang Plagiat, ISNU: Memalukan dan Cacat Muatan Lembaran Raperda pendidikan yang diduga plagiat.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jombang yang diduga plagiat dari Kabupaten Situbondo membuat geram aktivis ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama). Raperda yang diusulkan Pemkab Jombang ke DPRD itu dinilai cacat muatan dan mempermalukan kota santri.

Dewan Ahli ISNU Kabupaten Jombang, Aan Anshori mengatakan, dirinya benar-benar geram dengan tertangkap basahnya aksi plagiat copy-paste-lupa-edit pada naskah Raperda Pendidikan Jombang. Baginya, meniru hal baik untuk diterapkan di Jombang merupakan hal terpuji. Namun, mencontek regulasi pendidikan dari Situbondo itu menghina akal sehat. Bagaimana mungkin Jombang akan mengadopsi kabupaten yang indeks pembangunan manusianya berada di ranking ketiga dari bawah se-Jatim pada tahun 2014. Padahal Jombang sendiri posisinya di kelompok menengah. Dikatakannya ini menghina akal sehat.

Baca Juga: Terkait Raperda Plagiat, Bupati Jombang: Kabupaten Situbondo Salah Satu Referensi

"Yang lebih memalukan lagi, para pihak yang terlibat dalam raperda jiplak ini saling melempar tanggung jawab. Baik Dinas Pendidikan, Biro hukum Pemkab, maupun perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai konsultan senyatanya terlalu pengecut untuk mengakui kesalahannya. Dewan Pendidikan sebagai representasi warga juga loyo tanpa inisiatif, karena selama ini terkesan menjadi boneka bupati," ujar Aan.

Menurutnya, tindakan memalukan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Bahkan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya karena cacat muatan dan hanya menghabiskan uang APBD. "DPRD harus melakukan investigasi untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas jiplakan ini. Jika perlu mengkonfrontir pihak-pihak yang telah disebut di atas. Sampai ditemukan pelakunya, raperda ini tidak perlu dibahas karena cacat muatan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Pemkab Jombang ke DPRD diketahui copy paste (copas) dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Temuan tersebut dipaparkan fraksi PPP saat paripurna pemandangan umum fraksi atas raperda tersebut, Jumat (26/8) lalu.

Baca Juga: Walah, Pemkab Jombang Diduga Copas Raperda Pendidikan Situbondo

(BACA: Walah, Pemkab Jombang Diduga Copas Raperda Pendidikan Situbondo)

Menanggapi hal itu, Wakil bupati (Wabup) Jombang Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi membantah terkait dengan tudingan adanya draf raperda yang dinilai copas dari Kabupaten lain tersebut.

"Di mana, raperda yang copas. Itu hanya salah ketik saja, tidak jiplak," kelitnya saat ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (29/8).

Menurut Wabup, draft tersebut disusun sendiri oleh tim hukum Pemkab. "Bukan, kita tidak ambil dari sana (Situbondo, red). Tapi memang biasa kalau bertukar seperti itu. Ya itu lho, ngetiknya yang salah, dan bukan copas," dalih Munjidah. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO