Dana Transfer Daerah Dikepras, RAPBD Perubahan 2016 Sidoarjo Menurun

Dana Transfer Daerah Dikepras, RAPBD Perubahan 2016 Sidoarjo Menurun KOSONG: Sejumlah kursi undangan kepala SKPD kosong saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan 2016, Kamis (1/9). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dikeprasnya Dana Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat berimbas pada struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (Rancangan APBD-P) 2016 Kabupaten Sidoarjo.

Imbasnya, APBD Perubahan 2016 nantinya dipastikan lebih kecil dibandingkan APBD 2016. Itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan 2016, yang disampaikan Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (1/9).

Jika APBD 2016 berjumlah Rp 3, 993 Triliun, kini dalam Rancangan APBD Perubahan 2016 berjumlah Rp 3, 956 Triliun atau menurun senilai Rp 37, 327 Miliar atau 0, 93 persen.

Menurut Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, menurunnya APBD Perubahan 2016 ini , dikarenakan penurunan pendapatan daerah, utamanya dana transfer dari pusat baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak. "Pemotongan Dana Transfer Daerah ini, mau tidak mau merubah rencana pembangunan di daerah," cetusnya.

Pemotongan dana pada semester dua dan terjadi pada puncak penyerapan anggaran, membuat ketar-ketir. Wabup khawatir hal itu dapat mempengaruhi proses penyerapan proyek yang sudah direncanakan, atau bahkan dalam proses penyerahan maupun pembayarannya.

Wabup menjelaskan, penurunan terjadi di DAU dari semula Rp 1, 225 Triliun menjadi Rp 1, 047 Triliun, menurun sebesar Rp 177 Miliar atau 14, 49 persen. Sementara DAK menurun, dari semula Rp 536 Miliar menjadi Rp 305 Miliar, yakni turun Rp 231 Miliar atau 43, 09 persen.

Pun dengan pada Dana Bagi Hasil Pajak non Pajak dari semula sebesar Rp 208 Miliar menjadi Rp 172 Miliar atau turun sebesar Rp 35 Miliar atau 16, 91 persen. ”Inilah yang mengakibatkan pada struktur APBD Perubahan 2016 terjadi penurunan 0,93 persen dibanding APBD 2016,” ungkap Cak Nur, panggilan karib Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.

Sementara, struktur APBD Perubahan 2016, pada sisi pendapatan Daerah dibanding APBD 2016, terjadi penurunan sebesar 20,04 Persen atau sebesar Rp 443 Miliar, menjadi Rp 1,770 Triliun dari Rp 2,214 Triliun. Sedangkan pada sisi belanja daerah, turun sebesar 0,93 persen atau sebesar Rp 37 Miliar menjadi Rp 3,956 Triliun dari sebelumnya di APBD 2016, Rp 3,993 Triliun.

Pada sisi pembiayaan daerah sebesar Rp 567 Miliar, naik Rp 344 Miliar dari APBD 2016 sebesar Rp 223 Miliar. ”Kenaikan ini dikarenakan SILPA TA 2015 , sehingga dimasukkan pada RAPBD Perubahan 2016 ini,” tandas Cak Nur. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO