Geng Ganas, Gabungan Anak Nakal Sawocangkring, Pelaku Lempar Batu di Sarirogo

Geng Ganas, Gabungan Anak Nakal Sawocangkring, Pelaku Lempar Batu di Sarirogo Kondisi mobil korban pelemparan batu di Sarirogo usai menabrak tiang JPU. Korban meninggal dunia.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dusun Lumbang, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu bisa jadi bakal menjadi sorotan publik. Sebab, dua pelaku lempar batu di Jalan Sarirogo yang selama ini menjadi buron polisi ternyata tinggal di sana.

(BACA: Kapolres Sidoarjo Janji Beri Atensi Khusus Kasus Pelemparan Batu di Sarirogo)

Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

Dua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sidoarjo itu adalah Moh. Nur Romadhoni alias Nyambek (20) dan Puguh Prasetyo alias Kebo (25). Mereka dikenal sebagai anggota geng gabungan anak nakal Sawocangkring (Ganas) Wonoayu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama ini tempat tinggal pelaku memang sudah dikenal sebagai zona merah kriminalitas. Untuk membuktikannya, dilakukan penelurusan ke kampung Dhoni dan Puguh, Minggu (4/9). Salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, geng Ganas sebenarnya belum lama terbentuk. Dia menjelaskan, sebagian remaja kampung mendadak menamai kelompok mereka dengan sebutan itu. Entah apa tujuannnya.

“Belum ada satu tahun. Setahu saya baru kali ini buat ulah yang merugikan orang,” jelasnya.

Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu

Disinggung soal desanya yang dikenal sebagai zona merah, dia tidak mengelak. Menurut dia, anggapan itu sudah ada sejak lama. Sebab, sekitar dua puluh tahun yang lalu, banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Sawocangkring sebagai markas sebelum dan setelah melakukan aksi kriminalitas. “Tapi, itu dulu. Sekarang sudah banyak berubah,” katanya.

Dia menjelaskan, ada tiga dusun di Desa Sawocangkring. Masing-masing adalah Sawo, Cangkring, dan Lumbang. Dan, nama terakhir adalah kampung kedua pelaku. “Dari tiga dusun, pemuda Lumbang memang dikenal yang paling nakal,” ucapnya.

Menurut dia, warga sempat tidak menyangka bahwa pelempar batu adalah Dhoni. Sebab, selama ini dia dikenal sebagai pemuda yang santun. Buktinya, Dhoni yang lulusan pondok pesantren adalah ketua remaja masjid (remas) desa. “Orangnya pintar,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo

Warga lain menambahkan, Dhoni sedang punya masalah sebelum kejadian. Belum ada satu bulan sebelum insiden lempar batu terjadi, dia dipecat pabrik tempatnya bekerja. “Selain pengaruh miras (minuman keras), bisa jadi penyebabnya karena masalah itu. Emosi karena faktor ekonomi,” tuturnya. Dia menjelaskan, Dhoni berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Bapaknya jualan pentol keliling.

(BACA: Lagi, Aksi Pelemparan Batu di Sidoarjo, 4 Mobil Dilempar Paving)

Lain Dhoni, lain Puguh. Warga justru mengaku sangat bersyukur dia ditangkap polisi. Sebab, Puguh dinilai meresahkan. “Orangnya tidak sopan dan sok jagoan. Di jalan kampung sering mbleyer motor,” urainya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo

Menurut dia, Puguh berasal dari keluarga yang broken home. Orang tuanya bercerai awal tahun ini.

Sementara itu, menanggapi adanya kelompok yang meresahkan seperti geng Ganas, polisi berjanji tidak akan tinggal diam. Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir menyatakan, pihaknya sudah mengimbau semua anggota jajaran untuk tidak segan memberikan tindakan tegas. “Beri tindakan, jangan ada toleransi,” katanya.

Anwar menyatakan, polisi akan selalu berupaya menghilangkan kelompok yang bersifat premanisme. Sebab, keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat. “Langkah awalnya adalah identifikasi. Mencari latar belakang kelompok itu bagaimana, pernah tidak mereka melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kapolsek Porong Sambangi Kediaman Korban di Kesambi

(BACA: Teror Lempar Batu di Sidoarjo, Tiga Orang Gila Diamankan)

Jika masih bisa dibina, polisi akan memberikan pendampingan. Dalam artian, mengarahkan kelompok tersebut untuk melakukan kegiatan yang positif. “Kelompok yang meresahkan sudah pasti mendapat atensi. Jika sudah sampai terlibat tindak pidana, tentu proses hukum akan kami jalankan dengan semestinya,” ujarnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO