SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengapresiasi sikap kritis masyarakat - termasuk pers - terhadap produk makanan dan minuman yang diragukan kehalalannya.
”Di Indonesia ini kan mayoritas muslim, tapi masyarakat kadang ragu untuk mengkonsumsi makanan karena belum jelas kehalalannya,” kata KH Abdusshomad Buchori kepada bangsaonline.com, Senin malam (5/9/2016).
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
Pernyataan Kiai Abdusshomad Buchori itu disampaikan menjawab pertanyaan bangsaonline.com tentang keresahan masyarakat Jawa Timur terkait kasus Holland Bakery yang diragukan kehalalannya. Ia minta masyarakat hati-hati dalam mengomsumsi makanan dan minuman. "Kalau ragu kehalalannya lebih baik tidak dimakan dan ditinggalkan," katanya.
BERITA TERKAIT:
- Produk Holland Bakery Diragukan Kehalalannya, Gus Ali Mustofa Minta Masyarakat Hati-hati
- Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur
- Belum Kantongi Sertifikat Halal, Masyarakat Pertanyakan Kejujuran Holland Bakery
- Holland Bakery Belum Kantongi Sertifikat Halal, GP Ansor Desak Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Kiai Abdusshomad menegaskan bahwa MUI selama ini memang belum bisa mewajibkan semua produk makanan dan minuman untuk mengikuti sertifikasi halalan. ”Jadi selama ini hanya berdasarkan kesadaran dan kejujuran para masyarakat (pengusaha) saja,” katanya.
Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif
Namun ke depan – tegas Kiai Abdusshomad – semua produk makanan dan minuman harus jelas kehalalannya. ”Sekarang kan sudah ada Undang-Undang (UU) no 33 tahun 2014 tentang produk halal,” tegasnya. UU ini mewajibkan semua makanan dan minuman bersertifikasi halal.
”Jadi semua produk nanti harus jelas kehalalannya. Kini tinggal menunggu PP-nya. Kalau sudah ada UU kan jelas. Polisi bisa bertindak kalau ada yang tak mematuhi Undang-Undang,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada pihak Holland Bakery agar segera mendaftarkan ke LP POM MUI Jawa Timur di Surabaya. ”MUI hanya membantu. Makanya langsung saja datang mengisi form di LP POM,” katanya.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Nanti pihak LP POM akan merapatkan tentang halal atau haramnya produk Holland Bakery. “Di LP POM itu ada 30 tenaga ahli dari Unair, ITS, Unibraw dan lain-lain. Ada ahli biologi dan sebagainya. Memang butuh waktu tapi tak lama,” katanya.
Ia minta semua pengusaha jujur agar masyarakat tenang dan nyaman mengonsumsi produknya.
Menurut dia, LP POM akan terus memantau dan mengevaluasi produk yang sudah bersertifikasi halal. Karena khawatir terjadi kecurangan, yakni produk-produknya hanya halal saat diteliti LP POM saja. ”Kalau seperti itu perlu sidak,” katanya. (MA)
Baca Juga: Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News