Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup

Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup Outlet Holland Bakery di Jalan Kertajaya Surabaya Jawa Timur. Foto: kota.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Keresahan masyarakat terkait halal tidaknya produk Holland Bakery direspon anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Mochammad Eksan.

Menurut dia, sudah seharusnya pemerintah bersikap pro aktif menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut. Sebab pemerintah punya instrumen itu, seperti Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas. Bahkan kalau perlu, gerai itu ditutup dulu sampai pemeriksaan selesai.

Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal

“Pemerintah harus pro aktif, periksa seluruh gerai yang dicurigai dan tidak punya sertifikat halal. Kalau perlu tutup dulu gerainya sampai pemeriksaan selesai. Kalau tidak ada masalah, silakan buka kembali. Kalau mau buka lagi harus memberi kompensasi pada konsumen," tegas politisi NasDem itu.

Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Lumajang ini mengingatkan, mayoritas warga Jatim adalah muslim. Sedangkan dalam Islam, tubuh dan keluarga kita harus dijaga dari makanan yang tidak halal. Karena itu akan menjadi darah daging dan akan mempengaruhi watak serta karakter manusia. Karena itu, wajib hukumnya kita melindungi diri dan keluarga kita dari asupan makanan yang tidak halal.

Karena itu, harusnya pengusaha peka terhadap kondisi sosial Jawa Timur yang mayoritas warganya muslim. Tanpa disuruh, harusnya mereka menjaga kehalalan produk yang mereka jual. Paling tidak mereka jujur, kalau memang produknya haram, tulis haram dan ingatkan konsumen sebelum membeli kalau produk itu haram bagi muslim.

Baca Juga: Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R

“Kalau saya lihat kasus ini, pihak pengusaha melanggar dua UU yakni UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan. Mereka ini bukan lalai tapi jelas ada faktor kesengajaan,” tegas Eksan.

BERITA TERKAIT: 

Presidium Korps Alumni HMI (Kahmi) Jember ini mengusulkan perlu adanya penerapan sertifikasi haram seperti yang pernah diusulkan pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra. Karena kalau tujuannya untuk melindungi umat Islam yang mayoritas label haram yang tepat.

Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat

“Saya termasuk orang yang setuju dengan Prof Yusril, di Indonesia ini yang pas itu labelisasi haram. Itu lebih pas, sehingga tidak dikonsumsi oleh orang Islam,” imbuh Eksan. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO