KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang hari raya kurban, Dinas Pertanian Kota Kediri melakukan sidak ke sejumlah pengepul hewan kurban. Hasilnya, petugas menemukan dua hewan kurban tak laik jual karena cacat fisik pada kaki dan luka di kepala. Pemberian tanda x dengan cat semprot warna merah dilakukan petugas agar tidak dibeli masyarakat.
Kepala dinas pertanian Kota Kediri Semeru Singgih mengatakan, selain temuan hewan tidak laik, petugas tidak ditemukan penyakit membahayakan seperti antrax. "Tidak ditemukan hewan penyakitan, tapi kami temukan hewan tak laik karena luka, dan itu sudah kami beri tanda," ujarnya ditemui disela sidak diwilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (9/9).
BACA JUGA:
- Berangkatkan Lomba Kirab dan Konser Drumband, Pj Wali Kota Kediri Ngaku Senang
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Dari data Dinas Pertanian, ada 30 titik lokasi diwilayah kota Kediri yang menjual hewan kurban. Semua lokasi penjual kambing yang telah dilakukan pemeriksaan ditempeli stiker hewan layak untuk kurban. Untuk kebutuhan hewan kurban di Kota Kediri sendiri, menurut Semeru Singgih sangat mencukupi. Sebab berdasarkan kebutuhan lalu, di Kota Kediri membutuhkan 1050 ekor kambing.
Terpisah, Suwaji salah satu pengepul hewan kurban asal Trenggalek mengaku memilih kota Kediri karena biaya sewa lahan cukup murah. "Disini cukup murah biaya sewanya," ujarnya. Sejauh ini, kata Suwaji, masyarakat masih sebatas melihat-lihat, belum sampai membeli.
Biasanya masyarakat membeli pada H-1 dan H-2 hari raya kurban. "Hari ini belum laku sama sekali, biasanya paling banyak masyarakat beli pada hari Sabtu dan minggu," ujarnya.(rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News