JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jombang dari pemerintah pusat tahun 2016 ini mencapai Rp 22.924.384.000. Sedangkan apabila ditambahkan Silpa (Sisa Hasil Penyerapan Anggaran) tahun 2015, maka total keseluruhan mencapai Rp 30.182.502.005.
Anggaran DBHCHT sebanyak Rp 30 miliar itu dikucurkan ke 13 instansi. Dari jumlah tersebut, RSUD Jombang mendapatkan jatah yang paling banyak, yakni Rp 9.930.000.000.
Baca Juga: Bupati Jombang Serahkan BLT Pada Buruh Tani Tembakau
"Yang paling banyak memang RSUD, setelah itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) sebesar Rp 8.625.902.000," kata Yulien Utarti, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Jombang, Senin (26/9).
BERITA TERKAIT:
- Tiap Tahun Pemkab Jombang "Lemot" Serap Puluhan Miliar DBHCHT
- dbhcht-jombang-rawan-jadi-bancakan-link-desak-kejari-awasi-realisasinya">Miliaran DBHCHT Jombang Rawan Jadi Bancakan, LinK Desak Kejari Awasi Realisasinya
Ia melanjutkan, selain dua instansi tersebut, Dinas Koperasi mendapat Rp 2.850.000.000, Dinas Peternakan Rp 2.427.000.000, RSUD Ploso Rp 1.947.999.000, Dinas Kesehatan Rp 1.517.020.000, Dinas Pertanian Rp 1.365.000.000, Disporabudpar Rp 453.088.000, Bagian Humas Pemkab Rp 200.000.000, Badan Lingkungan Hidup Rp 95.000.000.
Baca Juga: Dewan: Pungli Proyek PL di Dishutbun Jombang Sudah Lama
Selanjutnya, instansi lain yang juga mendapat guyuran dana DBHCHT adalah Bagian Ekonomi Rp 81.500.000, dan kecamatan Wonosalam sebanyak Rp 289.993.005.
"Seluruh data itu sudah termasuk penambahan pasca perubahan anggaran. Hingga saat ini penyerapannya masih 12 persen," pungkas Yulien. (rom/ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News