Komisi C DPRD Jombang Desak PT SUB Selesaikan Tuntutan Warga Sekitar

Komisi C DPRD Jombang Desak PT SUB Selesaikan Tuntutan Warga Sekitar Spanduk tanda protes yang dipasang warga di jalan dan sudut desa. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Protes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek terhadap PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang mulai mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat. Meski belum berbuat banyak untuk warga, Komisi C DPRD Jombang mulai mendesak pabrik pengolahan kayu itu segera menyelesaikan persoalan polusi yang mengganggu warga sekitar.

Komisi yang membidangi pembangunan itu menganggap polusi PT SUB itu meresahkan masyarakat. "Apalagi sudah sekian lama. Maka agar tidak lebih parah serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera selesaikan. Tuntutan masyarakat sebenarnya tidak berat, hanya ingin hidup nyaman tanpa polusi yang menyesakkan," kata Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Jumat (7/10).

Menurutnya, semua yang terjadi merupakan tanggungjawab perusahaan. "Maka lingkungan di sekitar PT SUB harus dijaga dari polusi, limbah, serta kerusakan lain. Apalagi pencemaran yang menimbulkan keresahan. Komisi masih memantau terus perkembangannya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang diprotes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong Kecamatan Diwek karena selama empat tahun dianggap lalai terhadap dampak lingkungan sekitar. Warga yang tak lain terdampak menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen pabrik pengolahan kayu tersebut di balai desa setempat, Rabu (5/10).

Meski demikian, pertemuan tersebut belum mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Warga pun mengancam akan memberhentikan aktivitas pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi.

Dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan berupa polusi udara bercampur debu dan asap. Tak hanya itu, suara kejut dari aktivitas pabrik yang tak terduga-duga membahayakan bayi dan warga sekitar yang sudah lanjut usia.

Kini warga meminta PT SUB memberikan kompensasi yang layak kepada warga, khususnya Warga Dusun Balongrejo yang terdampak secara langsung. Warga juga menuntut agar perusahaan menyelesaikan dampak polusi dan suara kejut dari perusahaan. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO