Irvan Widyanto Bantah Berita BANGSAONLINE.com: Itu Bukan Anggota Satpol PP Surabaya

Irvan Widyanto Bantah Berita BANGSAONLINE.com: Itu Bukan Anggota Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, membantah jika berita BANGSAONLINE.com yang berjudul "Razia Hotel, Anggota Satpol PP Surabaya Pergoki Anaknya Sendiri Ngamar Bersama Pria" adalah anggota Satpol PP Surabaya. Peristiwa yang ada dalam pemberitaan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi di Surabaya.

"Bahwa terkait berita tersebut di atas adalah bukan anggota Satpol PP Kota Surabaya," tegas Irvan Widyanto pada BANGSAONLINE.com dalam surat yang dikirim ke Redaksi, Kamis (6/10).

Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP

Bantahan ini sebagai klarifikasi dan permintaan maaf dari BANGSAONLINE.com. Selain itu, juga sebagai hak jawab dari Satpol PP Kota Surabaya.

Dikutip dari HARIAN BANGSA, Irvan mengungkapkan bahwa Satpol PP Surabaya memang rutin menggelar penertiban, baik penertiban di pasar hingga penertiban di hotel. Tujuannya untuk membersihkan tindakan-tindakan negatif yang ditimbulkan di dalamnya.

Dari data yang diperoleh, selama empat bulan terakhir, Satpol PP telah menertibkan 770 orang. Dengan rincian, bulan Juni 139 orang, Juli 192 orang, Agustus 207 orang, dan September 232 orang. Dari jumlah itu, meliputi pengemis, pekerja seks komersil, anak jalanan, dan gelandangan.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur

"Penertiban itu mulai dari bulan Juni sampai September. Di antara penertiban, kami juga memfokuskan gepeng, dan anak jalanan. Selain itu, ada PSK yang kebetulan warga luar yang terjaring di Surabaya," jelas Irvan.

Untuk mewujudkan Surabaya menjadi kota bersih dari sampah masyarakat, Satpol PP Kota Surabaya terus berupaya untuk melaksanakan tugasnya sesuai peraturan daerah yang berlaku. Selain penertiban, Satpol PP juga rutin berpatroli dan berjaga di beberapa titik Kota Pahlawan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. (*/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO