Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (3), LInK: Prestasi Nyono Adalah Buruknya Layanan Publik

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (3), LInK: Prestasi Nyono Adalah Buruknya Layanan Publik

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat, terkait masih menjamurnya praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota Santri mulai bermunculan. Salah satunya diungkapkan direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori.

"Secara umum, maraknya pungli merupakan indikator gamblang semakin bobroknya sistem di birokrasi. Aku rasa prestasi yang paling menonjol selama 4 tahun rezim Nyono adalah layanan publik yang amburadul, misalnya perizinan, pendidikan, dan capil," cetus Aan. Hal inilah kemudian menjadi indikator semakin menjamurnya praktik pungli di sektor pelayanan publik.

Hingga kini pun, imbuhnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jombang, belum ada yang berani menerapkan zona integritas antikorupsi. Yang secara otomatis, menurut Aan, membuat masyarakat Jombang belum merasakan adanya reformasi birokrasi.

"Sampai ada pembuktian penerapan itu (zona intergritas antikorupsi), aku meyakini pungli masih marak di setiap SKPD. Dan Bupati harus malu dengan situasi ini," pungkasnya.

Di media sosial sendiri, sejumlah netizen ikut menanggapi maraknya pungli di Jombang. Akun FB dengan nama 'bothek candy' menyebut jika praktik pungli tidak hanya berada pada dinas perizinan sebagai posisi teratas dinas yang terindikasi kerap melakukan pungli. Namun ada juga kantor Satpol PP Jombang.

Menurut 'bothek candy', menjamurnya toko modern serta SPBU mini yang tak berizin juga merupakan indikasi adanya pungli. Meski sebagai leading sector Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, namun diyakininya juga tidak lepas dari peran Satpol PP yang terkesan tutup mata dan terindikasi pembiaran untuk mengeruk kepentingan pribadi.

Hal yang sama diungkapkan akun atas nama Firdaus Zamrony. Kata dia, praktik pungli akan sulit diberantas karena masih berkeliarannya para makelar berseragam.

Sebagaimana diketahui praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Dinas Perizinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar. (dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO