Dihakimi Massa, Tiga Maling Ayam di Tegalrejo Kritis

Dihakimi Massa, Tiga Maling Ayam di Tegalrejo Kritis Ketiga pelaku saat dirawat di rumah sakit.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga orang maling ayam masing-masing Febrianto, Heri, dan Edi nyaris tewas dihakimi masa setelah melakukan aksi pencurian ayam petelur milik Agus Suwarno (44), warga Tegalrejo kecamatan Selopuro kabupaten Blitar. Ketiga pelaku melakukan aksi nekat itu pada Kamis 13 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketiga pelaku memasukkan 12 ekor ayam ke dalam sebuah karung plastik, dan membawanya kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah jalan aksi mereka terpergok warga setempat. Karena ketakutan ketiga pelaku lari dan meninggalkan ayam dan motor di jalan.

Melihat hal itu warga desa setempat langsung beramai-ramai mengejar pelaku. "Saat tertangkap warga langsung menghajar ketiga pelaku dan membakar motor pelaku," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya.

Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Selopuro datang ke lokasi kejadian dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Namun karena sudah menjadi bulan-bulanan warga, ketiga pelaku dinyatakan dalam kondisi kritis saat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. "Ketiga pelaku langsung kita amankan dan kita bawa ke RSUD Ngudi Waluyo," imbuhnya.

Bahkan satu pelaku bernama Edi dinyatakan harus dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Malang karena mengalami pendarahan di otak yang cukup parah. Polisi sendiri mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 12 ekor ayam, satu unit motor vario yang sudah hangus terbakar, dan sebuah karung plastik.

"Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan selanjutnya akan kami akan segera meminta keterangan ketiga pelaku saat mereka sudah keluar dari rumah sakit," pungkasnya.

Akibat perbuatanya ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO