GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen PT. Semen Gresik (Semen Indonesia grup) terhitung mulai Senin (24/10), membuat kebijakan mengosongkan lahan miliknya yang berada di kanan kiri sepanjang Jalan Fatimah Binti Maimun dari segala bentuk aktivitas PKL (Pedagang Kaki Lima).
Kemudian, Semen mamagar aset miliknya tersebut dan menanami pohon agar hijau dan asri. Hal ini dibuktikan dengan adanya SE (surat edaran) Nomor 100092/HM/264000/10.2016.
SE yang diteken Kadep. Aset Grup PT. Semen Indonesia (persero), Tbk, an Direksi, Sunartik Widyawati berisikan, bahwa Semen Indonesia dalam rangka mendukung program Pemkab Gresik menciptakan lapangan yang asri, aman dan nyaman, bagi masyarakat. Maka, Semen melakukan penertiban dan pemagaran di sepanjang jalan Siti Fatimah Binti Maimun yang saat ini sebagai lahan yang ditempati PKL (pedagang kaki lima).
Pemagaran akan dilakukan secara bertahap, kemudian akan diikuti dengan penanaman pohon agar nampak hijau dan asri.
Untuk itu, PKL yang menempati tempat tersebut tidak izin, maka segera mengosongkan atau membongkar seluruh bangunannya.
Pemagaran akan dilakukan pada 24 Oktober 2016, dimulai dengan pengecoran pondasi. Apabila PKL tidak melakukan pengosongan atau membongkar bangunan, maka segala tindakan akibat penertiban menjadi risiko PKL.