Polres Bojonegoro Bakar Diesel Penambang Pasir Ilegal

Polres Bojonegoro Bakar Diesel Penambang Pasir Ilegal Petugas sedang bersiap untuk 'meledakkan' mesin diesel penambang pasir ilegal. foto: EKY NURHADI

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - akhir-akhir ini getol melakukan razia penambangan pasir ilegal di sungai Bengawan Solo. Meski kerap dirazia, namun para penambang tidak kapok. Mereka masih terus melakukan pengambilan pasir dengan alat mekanik.

"Razia kali ini kita tidak menemukan pekerja dan pemiliknya. Di beberapa lokasi hanya terdapat mesin diesel yang digunakan untuk menyedot pasir," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jumat (11/11).

Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024

Razia gabungan bersama anggota Polsek Malo dan Trucuk itu dipusatkan di Sungai Bengawan Solo Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Saat tiba di lokasi tidak ada aktifitas penambangan pasir, sehingga petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku.

"Kita temukan empat buah diesel di lokasi, selanjutnya langsung kita bakar di tempat dan kita tenggelamkan," papar dia.

Kapolres menegaskan, akan terus melakukan razia penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo. Sebab, imbas aksi brutal tersebut tanggul di sepanjang aliran sungai terpanjang di pulau jawa itu longsor semua. (nur/ns)

Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO