Gudang Penadah Motor Hasil Curian di Tanjungsari Digerebek, 5 Tersangka Diamankan

Gudang Penadah Motor Hasil Curian di Tanjungsari Digerebek, 5 Tersangka Diamankan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota satreskrim Polsek Taman berhasil menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penadah atau tempat penggelapan barang hasil curian kendaraan bermotor (ranmor).

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan milik Ali Rusdi, di Dusun Kempreng RT 30 RW 04 Desa Tanjungsari Kecamatan Taman.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Taman, Kompol Sudjut itu, polisi menemukan 20 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomer Kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pengecekan surat kelengkapan terhadap pemilik kendaraan, ternyata tanpa dilengkapi dokumen.

Selanjutnya 20 unit kendaraan roda dua beserta penghuni kos atas nama Iwan Efendi, Edy, Fuad, Fiman dan Kadafi alias Fin dibawa ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan Polsek Taman, untuk mengetahui status 20 unit motor roda dua yang telah diamankan," ujar Kompol Sudjut, Senin (28/11).

Ditambahkan, untuk rincian jenis dari beberapa unit kendaraan roda dua tersebut, di antaranya 3 Honda Vario, 1 Suzuki Ninja RR, 1 Honda Sonic, 7 Yamaha Vixion. Masing-masing unit itu dijual dengan harga yang berbeda. Honda Vario misalnya, per unit dijual 7,3 juta, yamaha vixion per unit dijual 9 juta.

"Menurut informasi sementara sudah terjual 6 unit sepeda motor yang dikirim ke Sumbawa," cetus Kompol Sujud, Kapolsek Taman. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO