Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (1), Pintu untuk Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Pemkab dan DPRD

Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (1), Pintu untuk Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Pemkab dan DPRD Petugas KPK membawa koper besar berisi dokumen saat keluar dari ruang kerja Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, terkait penggeledahan oleh penyidik KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) langsung menuai sejumlah tanda tanya besar di masyarakat.

Pasalnya orang nomor tiga di Jombang ini mengatakan bahwa penggeledahan itu bukan terkait dugaan kasus korupsi di Nganjuk, melainkan terkait sejumlah kegiatan di Jombang yang terindikasi menyalahi tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Sekda Jombang Tak Masuk Kerja, Rekom Nyabup Bisa Berubah

Lalu, apakah hal ini menjadi titik balik terbongkarnya dugaan korupsi yang selama ini baunya terendus tajam namun sulit terungkap? Berikut penelusuran Bangsaonline.com.

Senin (5/12) pagi, kedatangan rombongan penyidik KPK ke ruang kerja Sekda Jombang, sontak membuat geger warga kota seribu pesantren. Enam penyidik KPK yang mengendarai tiga unit minibus ini langsung bergerak cepat.

Dengan pengawalan ketat personil kepolisian bersenjata lengkap, rombongan dibagi menjadi dua tim. Satu tim melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda, satu lagi menyisir ruangan bagian pembangunan.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang

Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Belum bisa diketahui secara gamblang, apa saja yang berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kasus mana yang sedang diselidiki.

Namun yang pasti, penyidik mengamankan satu koper, satu kardus serta satu tas plastik berisi dokumen penting yang disinyalir sebagai barang bukti. Penyidik KPK sendiri enggan memberikan keterangan resmi terkait tugasnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan pula, di Kabupaten Nganjuk KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Nganjuk, H. Taufiqurrahman, yang juga suami dari Sekda Jombang.

Baca Juga: Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (4), Jubir KPK: Kemungkinan Ada Penyidikan Lanjutan

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaran APBD tahun 2009 hingga 2015 yang merugikan keuangan negara.

Joko Fatah Rochim salah, satu pegiat anti korupsi di Jombang mengaku menaruh apresiasi cukup besar atas kedatangan tim penyidik KPK.

"Saya cukup bangga dengan kedatangan KPK ke Jombang. Saya berharap kedatangan KPK mampu membongkar semua indikasi korupsi yang selama ini sudah kerap kami laporkan tapi belum pernah terungkap," tegas Fatah panggilan akrabnya.

Baca Juga: Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi

Fatah menanggapi pernyataan Sekda Jombang Ita Triwibawati yang menyebut jika penggeledahan di Jombang tidak ada hubungan dengan penggeledahan KPK di Nganjuk. Menurutnya, jika menilik penggeledahan KPK yang dipusatkan di ruangan bagian pembangunan, maka KPK sedang mencari bukti tentang penyelewengan dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat).

"Yang masyarakat perlu ketahui, bagian pembangunan itu urusannya terkait jasmas-nya dewan," tambah Fatah.

Pihaknya juga mengaku pernah melaporkan adanya penyalahgunaan Jasmas dewan ke kejaksaan, tapi tidak pernah direspon.

Baca Juga: KPK Ambil Kendaraan Sitaan dari Keluarga Sekda Jombang di Mapolres

Dengan adanya penggeledahan di bagian pembangunan ini, Fatah berharap sinyalemen tentang penyelewengan dana jasmas bisa terungkap.

Terkait penggeledahan ruang kerja Sekda, secara otomatis menurut kacamata Fatah, hal itu untuk mencari bukti pendukung. (bersambung) (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO