JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah dan satu moge (motor gede) dari rumah pribadi Sekda Jombang, Ita Triwibawati di Jl Raya Hasyim Asy’ari No 99 Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Senin (5/12) malam. Penyitaan ini setelah sebelumnya petugas juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekda Ita di kantor Pemkab Jombang.
Dari rumah mewah bercat putih hitam dengan ketinggian pagar hampir mencapai 3 meter itu petugas menyita tiga unit mobil dan satu unit gede. Barang bukti yang kini dititipkan di Mapolres Jombang itu terdiri dari Jeep Wrangler Unlimited warna biru langit dengan nomer polisi B 99 FIQ, Toyota Innova hitam nopol S 1106 YZ, mobil MHD Smart abu-abu nopol B 1385 WKI dan moge merek BMW GS R1200 kombinasi putih abu-abu nopol B 4873 BGX.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
"Ini (barang bukti) titipan KPK diambil dari rumah Mojosongo (Jalan Raya Mojosongo No 99 Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek). Rencananya Rabu (7/12/2016) diambil (KPK)," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Selasa (6/12/2016), singkat.
BERITA TERKAIT:
- Pasca Penetapan Tersangka KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja
- Bupati Nyono Dukung KPK Selidiki Kasus Jombang, Tapi Belum Tahu Kasusnya Apa
- Giliran Dinas PU Cipta Karya Jombang Digeledah KPK
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Sekda Jombang Tak Masuk Kerja, Rekom Nyabup Bisa Berubah
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas berseragam KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa ruangan Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Senin (5/12/2016). Sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK, sedangkan 2 lainnya berpakaian biasa. Para petugas itu memeriksa file-file komputer di ruangan tersebut.
Saat meninggalkan ruang kerja Sekda Ita, petugas KPK membawa satu koper besa, dua kardus, dan sejumlah dokumen diduga barang bukti kasus yang sedang diselidiki lembaga anti rasuah tersebut.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan Sekda Ita Triwibawati beserta suaminya, Taufiqurrahman yang juga Bupati Nganjuk ditetapkan tersangka korupsi. Namun demikian, KPK tidak menjelaskan rincian kasuskorupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut. (rom)
Baca Juga: Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News