JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Jombang, Bambang Dwijo Pranowo, mengatakan bahwa berkas dan dokumen yang disita KPK usai penggeledahan adalah terkait kegiatan di APBD Jombang.
"Saya tidak hafal kegiatannya. Tapi itu terkait APBD Jombang. Nanti kita lihat saja, mereka (KPK, red) masih menganalisa," tandasnya.
Baca Juga: Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
Saat ditanya apakah dokumen itu terkait data proyek yang ditangani keluarga Sekda Jombang, Ita Triwibawati, Bambang hanya menyatakan semua data program disita KPK. “Semuanya (data file, red) diminta. Kami tidak tahu mereka arahnya ke mana,” lanjutnya.
BERITA TERKAIT:
- KPK Sita Dokumen Proyek Usai Penggeledahan 5 Jam Lebih di Dua Dinas PU Jombang
- Bupati Nyono Dukung KPK Selidiki Kasus Jombang, Tapi Belum Tahu Kasusnya Apa
- Pasca Penetapan Tersangka KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja
Adapun berkas yang disita KPK itu merupakan dokumen program termasuk proyek yang ditangani PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang. “Yang dibawa mereka (petugas KPK, red) data kegiatan kami selama 2009 sampai 2016. Data itu berbentuk soft copy dan hard copy,” ujar Bambang.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Empat Proyek PU Cipta Karya Jombang Belum Tuntas
Sementara dari penggeledahan di kantor Dinas PU Pengairan, KPK juga menyita dokumen proyek. "Iya, tadi mereka (petugas KPK, red) sudah datang ke sini sekitar pukul 11.00 sampai 13.30 WIB. Mereka sudah membawa file yang disalin dalam flasdisk tentang pencairan proyek kepada rekanan selama 2008 sampai 2016," kata Sutrisno, Sekretaris Dinas PU Pengairan saat dikonfirmasi Bangsaonline.com.
Namun demikian, ia mengaku tidak tahu spesifik kasus yang diselidiki KPK. “Tadi hanya perkenalan, menunjukkan surat tugas. Saya sendiri tidak tahu kasus apa yang diselidiki,” tandasnya. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News