SURABAYA, BANGSAONLINE.com – KH Lutfi Abdul Hadi membantah dan mencabut berita yang dimuat HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com tentang kasus tanah di Malang yang diduga melibatkan KH Said Aqil Siroj. Meski berita itu dihasilkan lewat wawancara, tapi karena yang bersangkutan mencabut, maka Bangsaonline.com dan HARIAN BANGSA juga mencabut dan menganggap berita itu tak pernah ada. HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com juga minta maaf kepada KH Said Aqil Siraj dan pembaca. Sesuai kode etik jurnalistik, sebelumnya HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com juga telah memuat utuh bantahan KH Said Aqil Siraj pada 29 Desember 2016. Sekali lagi, HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com minta maaf kepada KH Said Aqil Siraj.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News