Warga Sidokepung Luruk Kejari Sidoarjo, Tagih Kasus Soal Penjualan Tanah Gogol

Warga Sidokepung Luruk Kejari Sidoarjo, Tagih Kasus Soal Penjualan Tanah Gogol Warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, saat demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo. foto: NANANG I/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, menggeruduk Kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (25/1).

Tujuannya, mempertanyakan tindaklanjut laporan sisa lahan sekitar 1,1 hektar diduga dijual oleh Kades. Kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Berkas TKD Pengganti Desa Kedungsolo Beres, BPN Sidoarjo Minta Pemdes Segera Ajukan Permohonan Hak

Saat demo tersebut, warga begantian menyampaikan uneg-unegnya menggunakan pengeras suara. Susilo, salah satu orator yang mengaku warga kelahiran asli Desa Sidokepung, menuding jika kinerja Kejari Sidoarjo terkesan lambat. Padahal, data yang diserahkan sudah lengkap, namun persoalan itu belum juga dinaikkan.

"Mbulet koyok entot. Data lho wis lengkap, kurang opo maneh (muter aja seperti angin kentut. Data sudah lengkap, kurang apa lagi, red)," ujarnya, sambil mengulang-ulangi ucapan itu.

Bahkan, orasi bergaya dagelan lawak itu juga mengungkapkan jika persoalan lahan itu dijual oleh Kades Sidokepung, Elok Suciati. "Penjualan itu bukan pada masa lurah Sujai dan lurah Bandi. Namun, pada saat lurah Elok," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi TKD Kedungsolo Relokasi Renojoyo, Kejari Akhirnya Tahan Notaris Rosidah

Setelah berorasi cukup lama, sekitar enam perwakilan dari pendemo akhirnya dipersilakan masuk ke ruangan seksi Intelijen untuk melakukan audiensi. 

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo mengatakan, perkara tersebut sudah dilakukan bahan pengumpulan data. Namun, kata dia, dari pengumpulan keterangan itu hingga kini masih belum ada indikasi peristiwa pidana. "Semua hasil yang didapat itu kami laporkan ke pimpinan," jelasnya.

Perlu diketahui, warga Sidokepung, Kecamatan Buduran melaporkan dugaan adanya penjualan tanah cuilan yang berada di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi TKD Kedungsolo Relokasi Renojoyo, Kejari Sidoarjo Tetapkan Notaris Tersangka

Hal itu diketahui, setelah 36 pemilik lahan tanah gogol menjual lahannya seluas 8,3 hektar, dari total luas 9,4 hektar. Nah, dari sisa 1,1 hektar ini, warga tidak pernah merasa menjual. Namun tiba-tiba di lahan tersebut justru telah didirikan perumahan milik "Green Hill".

Bahkan, dari sisa lahan seluas 1,1 hektar itu masih ada sisa tanah dari tanah warga gogol yang diberikan kepada aset desa yang juga diurug oleh pihak pengemban.

Selain mendemo Kejari Sidoarjo, warga juga mendemo Mapolsek Buduran. Tujuannya, untuk meminta penangguhan penahanan Sultono. Mantan Kasi Pelayanan Umum Desa Sidokepung itu kini sudah ditersangkakan dan ditahan dalam kasus dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Kades Sidokepung, Elok Suciati. (nni/rev)

Baca Juga: Kasus Penjualan TKD Popoh, Giliran Yayuk Dijebloskan ke Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO