Camat Manyar Sosialisasikan Gerakan Salat Subuh Berjamaah

Camat Manyar Sosialisasikan Gerakan Salat Subuh Berjamaah Camat Manyar Abdul Hakam memberikan arahan kepada para jamaah usai salat subuh bersama di masjid jamik Desa Betoyo Kauman. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - SE (Surat Edaran) Bupati Gresik tentang gerakan salat Subuh berjamaah ditindaklanjuti oleh para camat. Camat Manyar Abdul Hakam misalnya, dia mulai turba ke desa-desa untuk mensosialisasikan gerakan salat subuh bersama. Di Kecamatan Manyar, Desa yang sudah menjalankan gerakan salat Subuh bersama adalah Desa Betoyo Kauman.

Baca Juga: Kompak! Sekdes dan BPD Tebalo Gresik Mundur dari Jabatan

Ketika tiba waktu azan Subuh warga di desa yang dikenal wilayah pertambakan tersebut berbondong-bondong menuju masjid untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah. Menurut Abdul Hakam, gerakan salat subuh berjamaah yang dilakukan oleh Kecamatan Manyar tersebut menindaklanjuti adanya SE Bupati.

"Gerakan salat subuh berjamaah ini menindaklanjuti perintah Bapak Bupati dan Wabup," ujar dia.

Dia berharap gerakan salat Subuh berjamaah tersebut bisa langgeng dan istiqomah. "Mudah-mudahan masyarakat Manyar bisa istiqomah salat Subuh berjamaah," harap dia.

Baca Juga: Pembongkaran 22 Kios untuk Pelebaran Jalan Raya Manyar Gresik Berjalan Kondusif

Sekadar diketahui, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengeluarkan SE Bernomor 451/013/437.13/2017 tertanggal 6 Februari 2017 tentang gerakan salat Subuh berjamaah. Tujuannya, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat di seluruh wilayah Gresik.

Dalam SE tersebut, Bupati memerintahkan camat agar mengkoordinir gerakan saat Subuh berjamaah di wilayahnya. "Camat melakukan pemantauan serta menetapkan satu masjid atau musala sebagai pilot project gerakan salat Subuh berjemaah di masing-masing wilayah kecamatan," kata Bupati. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO