PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Pasuruan mengagendakan pengesahan empat raperda usulan eksekutif bersamaan dengan sidang paripurna pengesahan LKPJ APBD 2016 dengan agenda pandangan akhir masing-masing komisi.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD M Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi Bangsaonline.com via seluler, Senin (01/05).
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Pengesahan empat raperda ini memang sempat molor lantaran belum turunnya turunnya rekomendasi draf yang diajukan eksekutif dari Provinsi.
“Sejatinya pengesahan empat perda dilakukan pada Selasa (25/04) lalu. Tapi karena rekomendasi draf belum turun dari provinsi, akhirnya semua pimpinan melakukan rapat Bamnus dan disepakati pengesahannya pada Selasa (2/5) besok,“ jelas pria yang akrab disapa Dion ini.
Ia menambahkan, di paripurna nanti ada dua agenda selain pengesahan empat raperda, yakni pembahasan LKPJ APBD 2016. Hanya saja jam serta waktu pelaksanaan tidak dilakukan bersamaan.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Untuk undangan sidang paripurna sendiri sudah dibagikan kepada seluruh anggota dewan serta tamu undangan. Di mana waktu pelaksanaan dilakukan pagi hari pukul 10.00 WIB hingga selesai," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News