Budak Sabu Warga Banyu Urip Ditangkap

Budak Sabu Warga Banyu Urip Ditangkap

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang laki-laki yang kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu.

Laki-laki tersebut yaitu Dodit Yulianto (37) warga jalan Banyu Urip Surabaya. Di bawah komando Kanit Idik III, AKP Suhartono, Dodit ditangkap pada Kamis 20 April 2017 Pukul 22.00 WIB lalu, di traffic light arah Jalan Girilaya Surabaya.

AKP Suhartono mengatakan pada awak media mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Dodit ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan tentang adanya penyalahgunaan narkotika.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan, maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, terkait dengan tindak pidana dan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Suhartono, Rabu (10/05/2017).

Setelah ditangkap, kepada petugas Dodit mengaku bahwa Kristal haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial YN, yang saat ini masih dalam perburuan petugas.

Atas penangkapan terhadap pelaku Dodit, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,35 gram dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dodit kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO