JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk menerima penghargaan “utama” untuk pengelolaan lingkungan izin usaha pertambangan tahun 2015 dan 2016 dari Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Departemen Raw Material Production Semen Indonesia, Musiran di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
BACA JUGA:
- SIG Gelar Pasar Murah dan Salurkan 6.000 Paket Sembako di Area Operasi
- SIG Catatkan Volume Penjualan 40,62 Juta Ton Tahun 2023, Naik 10 Persen
- SIG Raih Apresiasi P3DN Terbaik dari Kementerian Perindustrian untuk Kedua Kalinya Berturut-turut
- Usai Gabung Rumah BUMN SIG Rembang, Oktavirasa Sukses Pasarkan Fesyen Ramah Lingkungan
Kadept Raw Material Production Semen Indonesia, Musiran mengatakan Tahun 2015 merupakan tahun pertama bagi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk mengikuti penilaian sekaligus pertama meraih Penghargaan Pratama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Pertambangan dalam kategori kelompok Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Semen Indonesia merupakan satu-satunya perusahan yang membidangi industri semen yang mendapatkan penghargaan ini.
"Guna menjaga dan tetap merawat keberlanjutan lingkungan hidup, Semen Indonesia dalam operasinalnya menerapkan prinsip kerja perusahaan yang aman, sehingga tidak merusak lingkungan. Semen Indonesia memiliki tahapan yang taat lingkungan dalam pengelolaannya," ujarnya.
"Tahapan pengelolaan lingkungan PT Semen Indonesia (Tbk), yakni dimulai dari perencanaan, penanaman dan pembibitan hingga nantinya bagaimana mengelola pertambangan sendiri selepas ditambang," sambung Musiran.
Lebih lanjut Musiran menyatakan, bukti pengelolaan tambang yang dilakukan perusahaan ramah lingkungan adalah penggunaan alat wirtgen dan vermer menggantikan metode blasting atau peledakan.