Wakapolres Gresik Kompol Wahyu P. Utama ketika memimpin penggerebekan gudang beras. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebuah gudang yang diduga untuk mengoplos beras kualitas buruk menjadi bagus di Dusun Terongbangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik digerebek Polres Gresik, Minggu (28/5/2017).
Berdasarkan info yang dihimpun, pemilik gudang tersebut berinisial S (43), warga Dusun Terongbangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme.
BACA JUGA:
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
- PN Gresik Vonis Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Panceng 6 Bulan Penjara
- Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
Menurut Wakapolres Gresik Kompol Wahyu P. Utama, modus yang digunakan pelaku agar beras yang diproduksinya laku di pasaran adalah dengan cara mengoplosnya menggunakan cairan pencuci piring merk Sunlight.
"Pelaku sudah melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2013 silam. Selain penggilingan padi, tersangka S juga menjual beras dengan merk Cendrawasih Spesial dan merk Ikan Paus," jelasnya.
"Poses produksi beras dilakukan tersangka dengan membersihkan dan memutihkan beras, agar menambah nilai ekonomis beras tersebut," tambahnya.
Diungkapkan Kompol Wahyu, untuk membuat beras menjadi bersih, tersangka menggunakan takaran 2 tutup botol air mineral cairan pencuci piring yang dicampur air bersih 14 liter. Campuran itu kemudian diaduk dan dimasukan ke dalam 2 buah jerigen kapasitas 5 liter.
"Tersangka dikenakan pasal 136 huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012, tentang pangan. Ancaman pidana paling rendah 5 tahun atau denda paling banyak 10 miliar," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




