BPOM Sidak Mamin, Minta Masyarakat Waspadai Produk dalam Parsel

BPOM Sidak Mamin, Minta Masyarakat Waspadai Produk dalam Parsel Petugas BPOM saat membongkar parsel di salah satu swalayan di Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur meminta masyarakat mewaspadai produk kadaluarsa di dalam parsel. Hal itu diungkapkan kepala BPOM Jatim Hardaningsih saat melakukan sidak makanan dan minuman jelang hari raya Idul Fitri, di sejumlah swalayan di Kota Blitar, Jumat (09/06).

Dia mengatakan bahwa sidak yang dilakukan guna memastikan bahwa produk yang dijual, utamanya parsel, aman untuk dikonsumsi. Menurut dia makanan dan minuman yang dijual dalam kemasan parsel perlu diwaspadai. Karena biasanya dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk menjual produk yang masa kadaluawarsanya sudah dekat, atau bahkan sudah kadaluwarsa.

Dalam sidak tersebut, tim dari BPOM membongkar beberapa parsel yang dijual di sejumlah swalayan. Salah satunya di swalayan yang ada di Jalan Mastrip Kota Blitar. Setelah dibongkar petugas mengecek tanggal kadaluarsa serta izin edar produk Mamin yang ada di dalam parsel. Hasilnya, petugas menemukan produk makanan yang tanggal kadaluwarsanya tinggal lima bulan. Petugas BPOM pun langsung meminta pengelola swalayan untuk mengganti produk tersebut dengan yang masih baru.

"Untuk makanan atau minuman yang dikemas dalam parsel seharusnya jangan yang mendekati tanggal kadaluwarsa, karena kan biasanya parsel itu tidak langsung dibuka. Khawatirnya nanti pas dibuka pas sudah kadaluwarsa," terang Hardaningsih, Jumat (09/06).

Lanjut Hardaningsih, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai sebelum membeli produk Mamin. Pertama adalah kemasannya dipastikan tidak rusak, misalnya penyok atau robek. Karena jika kemasan sudah rusak dipastikan udara akan masuk ke dalam kemasan dan memicu tumbuhnya bakteri. Lalu memperhatikan tanggal kadaluwarsanya, apakah masih laik untuk dikonsumsi atau tidak. Kemudian masyarakat juga harus jeli dengan izin edar dan label yang tertera pada suatu produk dengan memperhatikan merk serta komposisi produk.

"Masyarakat harus jadi konsumen yang cermat dalam memilih sebuah produk, " tegasnya.

Meski tidak menemukan Mamin kadaluwarsa, namun dalam sidak tersebut petugas BPOM menemukan sejumlah produk makanan tanpa izin edar berupa kerupuk udang dan susu dalam kemasan kaleng yang sudah rusak.

Hardaningsih berharap agar semua swalayan yang menyediakan parsel memperhatikan masa kadaluarsa dan isinya sehingga konsumen tidak dirugikan. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO