Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya Tembak 15 Bandit Jalanan, Tangkap 73 Tersangka

Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya Tembak 15 Bandit Jalanan, Tangkap 73 Tersangka Kapolrestabes Surabaya saat merilis 73 tersangka

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim berhasil mengamankan 73 pelaku kejahatan jalanan selama bulan Ramadan 1438 H, 15 diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Puluhan tersangka itu, diungkap dari 108 kasus tindak kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan 73 tersangka tersebut dilakukan dalam kurun waktu tertanggal 1 hingga 22 Juni 2017. Sebanyak 73 pelaku tersebut terdiri dari 21 tersangka kasus curat, 27 tersangka kasus curanmor, 15 tersangka kasus curas, dua tersangka kasus gendam dan 8 tersangka lantaran terlibat menjadi penadah barang barang hasil curian (curanmor).

“Ini merupakan hasil kinerja dan langkah tegas terukur Tim Anti Bandit dan Se-Polsek jajaran dalam upaya menjaga kota Surabaya agar tetap aman dari para bandit jalanan,” ujar M. Iqbal, Jumat (23/06).

“Kami berkomitmen, segala bentuk kejahatan jalanan kami sikat habis. Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku yang mengancam keselamatan anggota, meski berakibat pada kematian,” tegas Kombespol M. Iqbal.

Selain puluhan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil, Motor 47 unit. Belasan kunci L dan kunci T, 101 handphone, uang hasil kejahatan sebesar Rp 5,7 juta, dan sepucuk airsoft gun," sebut M. Iqbal. (irw/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO