PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris warga RT 01 RW 01 Dukuh Bangunasri, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (24/10).
“Terduga teroris ini sudah diawasi 7 bulan yang lalu di seputaran kediaman korban, hingga siang ini sekitar pukul 11.00,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi yang ikut memback up operasi itu.
Baca Juga: Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Saat ini, lanjut AKBP Suryo, terduga teroris sudah diamankan tim Densus 88. Sedangkan petugas tengah melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, untuk melengkapi bukti keterlibatan pelaku.
Setelah kurang lebih 1 jam memeriksa rumah terduga pelaku teroris, akhirnya polisi membawa barang bukti buku (BB) dan CPU ke mobil. Dengan pengawalan yang ketat (BB) tersebut dibawa ke markas polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Desa Balong Kholid mengatakan, tidak ada yang mencurigakan terhadap terduga teroris yang ditangkap itu selama mereka tinggal di kampungnya. “Sehari-hari bekerja sebagai pemasang dan merawat tower selular. Kehidupan bermasyarakatnya juga baik, ikut jamaah sholat dan arisan RT juga rajin. Jadi kami tidak curiga sama sekali,” ujar Kholid.
Baca Juga: Napiter Asal Semarang Bebas di Lapas Tuban
Ayah pelaku, Supriyadi, mengaku cukup kaget dengan penangkapan anaknya. Karena selama ini tidak ada perilaku yang aneh dari anaknya itu. ”Saya hanya khawatir jika pihak berwajib salah tangkap atau salah prosedur. Kita masih berunding dengan keluarga untuk memberikan bantuan hukum kepada anak saya,” ujar Supriadi.
Saat ditanya barang bukti yang dibawa Polisi, Supriyadi menjawab bahwa mereka membawa buku-buku, CPU dan laptop yang sudah usang. “Di rumah kami memang banyak buku-buku agama, kalau CPU dan laptop saya tidak tahu isinya,” jelasnya. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News