Krisis Blangko e-KTP di Pacitan Masih Terus Berlangsung

Krisis Blangko e-KTP di Pacitan Masih Terus Berlangsung Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis blangko e-KTP masih terus berlangsung di Kabupaten Pacitan. Sampai saat ini, masih ada sekitar 12 ribuan wajib KTP yang sudah melakukan perekaman namun belum bisa mendapatkan kepingan data diri berbasiskan nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, HM. Fathony mengungkapkan belum lama ini pemerintah pusat sudah mengirim sebanyak 4 ribuan kepingan blangko e-KTP.

Baca Juga: Kemendagri Tak Kunjung Tambah Blanko e-KTP, 9 Ribu Warga Pacitan Hanya Pegang Suket

"Total seluruhnya ada sekitar 18 ribuan keping. Akan tetapi tetap belum bisa menyelesaikan wajib KTP yang sudah melakukan perekaman. Dari total 30 ribuan wajib KTP yang sudah perekaman, baru bisa tercetak sekitar 18 ribuan. Selebihnya, yaitu 12 ribuan wajib KTP belum mendapatkan kepingan KTP," katanya, Jumat (3/11).

‎Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, para wajib KTP yang sudah mendapatkan kepingan blangko tersebut, mereka yang sudah perekaman Tahun 2016 lalu. Sedangkan wajib KTP yang belum melakukan proses perekaman jumlahnya masih mencapai 21 ribuan orang.

"Kalau pun mereka melakukan perekaman detik ini, tetap masih menunggu untuk bisa mendapatkan kepingan blangko e-KTP," jelasnya.

Baca Juga: Delapan Ribu Warga Pacitan Hanya Kantongi Suket

Sementara ‎untuk menyiasati krisis blangko tersebut, sampai saat ini Dispendukcapil Pacitan masih tetap memberlakukan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP. "Kita sudah mengajukan lagi ke Dirjend Kependudukan untuk menambah kepingan blangko e-KTP kosong. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada penambahan lagi," harap Fathony. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO