![Miftah Anggota, Suyono Wakil Ketua, PAN Tutup Konfigurasi Stuktural DPRD Kota Mojokerto Miftah Anggota, Suyono Wakil Ketua, PAN Tutup Konfigurasi Stuktural DPRD Kota Mojokerto](/images/uploads/berita/700/b0a39c9eaff2c80b2dd725481dbb7090.jpg)
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Miftah Aris dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto hingga periode 2019 mendatang. Penobatan mantan Anggota Dewan periode 2009-2014 itu dilakukan melalui gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (20/11).
Miftah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat menggantikan Umar Faruq yang terjerat OTT KPK Juni silam.
BACA JUGA:
- Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
- DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
- Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
- Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
DPW PAN Kota Mojokerto juga telah menunjuk Suyono, Anggota Dewan dari partai berlogo matahari itu untuk menempati posisi wakil ketua yang sebelumnya dipegang Umar Faruq.
Pengukuhan Miftah itu melengkapi konfigurasi struktural lembaga Legislatif yang selama ini bolong.
"Semoga dengan dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah," harap Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati, yang memimpin sidang tersebut.
Ditemui beberapa saat usai pelantikan, Plt. Ketua DPW PAN Kota Mojokerto Moeljadi mengatakan sejumlah alasan menunjuk Suyono sebagai Wakil Ketua. "Kita sepakat dengan kader partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi wakil ketua," pungkasnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News