Buka Layanan Drive Thru, KPP Pratama Malang Utara Optimis Capai Target di 2018

Buka Layanan Drive Thru, KPP Pratama Malang Utara Optimis Capai Target di 2018 Heru Pamungkas Wibisono, Kepala KPP Pajak Malang Utara.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Malang Utara telah meluncurkan Inovasi baru yakni berupa pelayanan pajak Drive Thru. Sistem pelayanan tersebut sudah diujicobakan selama satu bulan terakhir dan dinilai lebih efisien dan sangat praktis.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jatim III Rudi Gunawan Bastari mengatakan, Drive Thru atau layanan tanpa turun itu sebagai bentuk fasilitas bagi para wajib pajak yang nantinya akan diteruskan ke lembaga-lembaga lainnya.

Baca Juga: UPT Bapenda Kepanjen Optimis Pendapatan Pajak Daerah dari Restoran dan Hotel Tetap Tinggi

Dijelaskan pula bahwa hal itu benar-benar untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak, apalagi situasi sekarang ini jalanan sering macet, musim hujan dll. "Sehingga waktu para wajib pajak betul-betul menjadi efisien karena tidak perlu lama lama mengantri dan menuggu di kantor pajak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala KPP Malang Utama Heru Pamungkas Wibowo mengatakan, selama simulasi selama 1 bulan terakhir, Drive Thru masih belum mendapatkan kendala apa apa. Hal itu karena ditunjang dengan SPT PPN yang sudah dilaporkan melalui ISB yang pasti benar datanya, karena sudah diakses melalui data elektronik.

"Namun apabila ada kekurangan data saat Drive Thru, nantinya wajib pajak akan diberikan fasilitas pelayanan masuk kedalam penelitian yang berada di dalam kantor,” terang Heru.

Baca Juga: HPN 2019, PWI Malang Raya Gelar Diskusi Pajak Bersama KPP Malang Utara

Diharapkan dengan terwujudnya layanan Drive Thru yang disediakan oleh KPP PRATAMA Malang Utara itu dapat meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak dan juga untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. "Sehingga di tahun 2018 mendatang Kanwil Pajak Jatim III dapat memenuhi target yang diharapkan. Sedangkan untuk tahun 2017 ini, untuk pendapatan pajak di Malang Utara mencapai 74,35 persen,” pungkasnya. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO