JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Bantuan Sosial Pangan baik berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra menjadi momentum strategis menghentikan peredaran beras sejahtera (Rastra) tidak layak konsumsi.
"Kita berharap tidak ada lagi cerita rastra yang diterima masyarakat berkualitas buruk, berbau, berwarna kuning, pecah-pecah, dan lain sebagainya sehingga tidak layak konsumsi," ungkap Khofifah saat sosialisasi BPNT di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/12).
BACA JUGA:
- Korban Gempa Bumi di Pulau Bawean Gresik Keluhkan Bantuan, Apa yang Terjadi?
- Awasi Pembagian Bansos, Kadinsos Kota Kediri: Kalau Tidak Tepat Sasaran Harap Lapor
- Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
- Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Khofifah mengatakan, pemberian bansos pangan baik berupa BPNT maupun bansos rastra berbeda dengan subsidi rastra. Jika sebelumnya penerima subsidi diharuskan membayar Rp 1.600 untuk 1 Kilogram beras, penerima Bansos tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
“Kalau subsidi dulu (Rastra-red) penerimanya harus membayar Rp 1.600 tapi kalau BPNT dan bansos rastra penerimanya tidak perlu membayar apa-apa. Mereka berhak menentukan kualitas beras yang dikonsumsinya, dengan membawa KKS di agen bank yang punya toko sembako, rumah pangan kita (RPK) yang telah menjadi agen dan e-Warong," tuturnya.
Perluasan BPNT ini lanjut Khofifah, akan dimulai pada Bulan Februari 2018. Perluasan BPNT menjadi 10 juta terbagi dalam empat tahap yakni Januari-Februari, April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November. Masing-masing penambahan sejumlah 2,5 juta KPM di tiap tahapan.
"Di tahap awal, perluasan BPNT dilaksanakan di 29 Kabupaten/Kota . Saat ini sudah berjalan di 44 kota. Dengan sasaran sebanyak 2.660.989 KPM. Targetnya di Bulan Oktober 2018 mampu mencapai 10 juta KPM," terangnya.
Khofifah mengungkapkan, BPNT secara bertahap dimulai Bulan Januari pada tanggal 25 dan selanjutnya dapat dicairkan setiap bulan pada tanggal 25. Begitu pula bansos rastra. Setiap bulan KPM menerima Rp 110.000 yang dapat ditukarkan beras dan telur.
Disinggung soal data, Khofifah menegaskan data sasaran penerima BPNT dan bansos rastra menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015.