SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Agar para pekerja lebih kompeten, profesional dan memiliki daya saing, Pemprov Jawa Timur terus mendorong pelaksanaan sertifikasi bagi para pekerja.
“Sertifikat ini sangat penting terlebih kita menghadapi era globalisasi yang dimulai dari MEA, sehingga keahlian pekerja diusahakan memperoleh pengakuan internasional,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Pemagangan Wilayah Jawa Timur dan Koordinasi Persiapan PSKK Tahun 2018 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi Nusantara di Hotel Alana Surabaya, Sabtu (27/1).
BACA JUGA:
- Misi Dagang Jatim di Bali Catatkan Rekor Transaksi Tertinggi, Capai Ratusan Miliar
- BPBD Jatim Launching Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini
- Pj Adhy Karyono Dampingi Menparekraf RI Buka Gelaran East Java Fashion Harmony
Gus Ipul mengatakan, dengan adanya sertifikasi ini maka kemampuan, pengetahuan dan keterampilan para pekerja akan semakin meningkat. Tak hanya itu, mereka akan lebih diakui sebagai pekerja yang ahli di bidang dan profesinya, sekaligus memiliki sikap dan perilaku yang profesional.
Melalui sertifikasi ini, lanjutnya, Provinsi Jatim mampu menyiapkan tenaga kerja yang kualifikasinya bisa diterima di perusahaan maupun industri. Program sertifikasi ini sendiri merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah, perusahaan/industri, LSP dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Ini yang saya syukuri karena Jatim menjadi salah satu provinsi yang menjadi prioritas percepatan sertifikasi terutama untuk sektor UMKM, terlebih sektor ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Jatim,” jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, sertifikasi ini penting dilakukan mengingat jumlah tenaga kerja baru yang terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini dipredikasi jumlah tenaga kerja baru di Jatim sekitar 326 ribu orang, belum ditambah dengan pengangguran tahun sebelumnya.
“Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan tenaga kerja baru yang bersertifikat, hal ini sekaligus untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah masuknya tenaga asing,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya