GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai BB dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Penghargaan ini diserahkan di Bali Nusadua Convention Centre, Rabu (31/1/2018).
Selain memberikan penghargaan, Menpan-RB juga menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP).
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Usai menerima penghargaan, Bupati menyampaikan terima kasih dan bangga atas nilai BB yang telah diraih oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2018. "Kami sangat berterima kasih kepada semua jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan masyarakat yang membantu kami dalam bekerja, sehingga tahun ini kami memperoleh nilai BB," ujarnya.
"Tahun sebelumnya kita hanya mendapat nilai B. Nilai BB kali ini berarti ada peningkatan setingkat dari tahun sebelumnya," sambung Bupati.
Menurut Bupati keberhasilan Pemkab Gresik dalam meraih nilai BB tersebut adalah berkat kerja keras bersama. Adanya komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari tingkat desa, kecamatan, perangkat daerah, sampai tingkat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Kami semua di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik sangat serius dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja. Konsekuensinya, kami bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pemerintahan. Makanya saya memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus (RPK) bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD. Kami menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD," terangnya.