Sampang (BANGSAONLINE) - Proyek Program Nasional Pembaradyaan Masyrakat (PNPM) berupa pembuatan drainase, di Jl Semeru Sampang ditolak warga sekitar. Pasalnya, yang dipakai drainase adalah lahan milik warga.
Pengerjaannya pun, diduga tanpa persetujuan pemilik lahan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
“Galian yang rencananya akan dijadikan drainase, saya minta kepada pekerja proyek agar ditutup kembali. Sebab, PNPM ini kan proyek pemerintah, sehingga jangan serta-merta langsung melakukan pengerjaan di lahan milik orang. Apalagi kami juga keberatan," ujarSally Nawali, warga setempat.
Lanjut Salli, selain didugaperencanaan tidak matang, dia mengaku sangat dirugikan akibat adanya galian proyek “nyasar” ini. "Saya khawatir rumah saya ambruk, karena proyek ini tepat di pinggir rumah saya," kata dia.
Salli Nawali menjelaskan, berdasarkan keterangan pekerja (penggarap) PNPM, awalnya proyek PNPM direncanakan akan dilakukan di Jl Pemuda BahariKelurahan Rongtengah Sampang, namun oleh warga sekitar ditolak. Proyek ini lalu dipindah ke Jl Semeru Kelurahan Rongtengah, dengan alasan sudah mendapat izin dari Ketua RT setempat. Hanya saja, kata dia, ketua RT setempat belum meminta izin kepada pemilik tanah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Kepala Bappemas Kabupaten Samapang Moh Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dia belum mengatahui kabar adanya penolakan proyek PNPM yang berupa drainase ini. "Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan kroscek kepada pihak Kecamatan Kota Sampang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News