SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komitmen berantas korupsi terintegrasi, Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo bersama Ketua DPRD, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi serta Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Jatim melakukan penandatanganan bersama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3).
Penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi itu disaksikan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Laode Muhammad Syarif SH LLM.
Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD
Laode mengatakan bahwa komitmen tersebut merupakan antisipasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dihadiri oleh semua pemangku kepentingan. Area yang mau dihilangkan potensi korupsi itu mulai dari pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, pengelolaan anggaran keuangan dan peningkatan kualitas pengawasan pemerintah.
"Sebenarnya capaian-capaian dari Jatim Alhamdulillah lebih bagus dari daerah-daerah lain meski ada beberapa yang yang tersangkut kemarin. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi d masa yang akan datang," ucap Wakil Ketua KPK La Ode.
Ia berpesan, di musim Pemilukada kali ini supaya mengurangi praktik money politik supaya mendapatkan pimpinan yang baik dan berintegritas. "Mudah-mudahan pemilukada kali ini bisa lebih baik dari yang akan datang," harapnya.
Baca Juga: Cerita di Balik Lahirnya Majadigi, Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Layanan Digital Tiada Henti
La Ode menambahkan, untuk mengukur integritas seseorang bisa dilihat dari daftar hidup atau rekam jejak yang bersangkutan. Apakah seseorang itu dulunya perform aau tidak.
"Kalau dia sudah berani menawar-nawari uang itu pasti kurang baik. Seharusnya yang dia tawarkan itu program atau hal2 yg bisa meningkatkan pembangunan daerah. Integritas orang inilah yang perlu dipertanyakan," bebernya.
Sementara Pakde Karwo mengatakan bahwa Konsurgah itu sangat penting. Dan yang sangat penting lagi menurutnya adalah masalah integritas. Ia sudah percaya terhadap sistem dan teknologi pendukungnya.
Baca Juga: Angka TPT Jatim 4 Tahun Terakhir Turun, Terendah Kedua di Pulau Jawa dan di Bawah Nasional
Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini mengatakan, hasil kajian Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri terhadap tata kelola pemerintahan, telah dipetakan lima area rawan korupsi. Pertama, penyusunan APBD. Untuk itu ia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting.
"Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas," ungkapnya.
Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini, Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang.
Baca Juga: Upaya Entas Kemiskinan, Pj. Gubernur Adhy Serahkan Program Rehab RTLH Warga Tak Mampu di Kediri
Area rawan ketiga adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya masalah yang sering muncul selama ini kareena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. "Untuk itu, saya mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres," tegas Pakde Karwo.
Ia melanjutkan, area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu. Terakhir adalah area belanja perjalanan dinas. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News