Pelaku togel, Fathurrosi bin Margito. foto: Ahmad Suhaimi/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Permainan judi memang asyik. Bisa membuat lupa daratan kepada siapapun. Namun nahas bagi Fathurrosi bin Margito. Ketika ia sedang asyik dengan toto gelapnya (togel), ia ditangkap oleh satuan Resmob Polres Bangkalan.
Pada Senin (23/4) sekira pukul 10.00 WIB, Unit Resmob telah menciduknya di sebuah warung yang terletak di jalan Dusun Kapor Dajah, Desa Kapor, Kecamatan Burneh. Ketika Fathurrosi ditangkap atas kesalahan tindak pidana perjudian jenis togel ini, hadir Misbah yang tidak lain adalah anggota Polri Aspolres Bangkalan.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
"Ketika ditangkap, Fathurrosi diamankan bersama barang bukti berupa kertas karton bertuliskan nomor togel dan uang sebesar Rp 65.000," ujar Misbah.
Tersangka Fathurrosi adalah warga Dusun Mardelan, Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Adapun saksi lain adalah Dwi Harianto, asal Grobogan yang notabene anggota Polres Bangkalan. "Fathurrosi bermain togel di warung. Dia memberikan kesempatan kepada orang lain untuk juga bermain judi togel. Makanya dia kita tangkap," pungkas Dwi Harianto. (bkl1/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




