Berantas Arjo, ​Kapolres Ngawi Terbitkan Maklumat Peredaran Miras

Berantas Arjo, ​Kapolres Ngawi Terbitkan Maklumat Peredaran Miras Kapolres Ngawi sedang menunjukan maklumat.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran dibawah komando AKBP MB Pranatal Hutajulu benar-benar menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayah hukum

Hal tersebut dengan dibuktikan orang nomor satu di Polres ngawi mengeluarkan Maklumat tentang produsen dan peredaran segala jenis minuman keras di wilayah Ngawi, Rabu (25/04).

Bertempat di aula digelar rapat koordinasi tentang peredaran miras di wilayah hukum. Rakor yang dipimpin oleh Kapolres Ngawi dihadiri Bupati Ngawi, kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, ketua DPRD Ngawi serta Pengadilan negeri Ngawi juga Sub Denpom Ngawi. 

Terkait dengan seruan dari Mabes Polri tentang larangan segala bentuk peredaran miras khususnya oplosan yang telah banyak memakan korban jiwa. Dengan adanya hal tersebut orang nomor satu di mengeluarkan maklumat tentang larangan bagi Produsen hingga peredaran segala jenis miras.

Maklumat yang telah dikeluarkan oleh orang nomor satu dijajaran tersebut mendapat restu dari pihak Eksekutif dan Legislatif. Yang pasti dengan gebrakan dari dalam memerangi peredaran miras didukung sepenuhnya oleh instansi terkait.

Ironisnya dalam larangan produsen miras di wilayah Ngawi terdapat satu desa tepatnya di Desa Kerek, Kecamatan Ngawi yang hampir seluruhnya warga desa tersebut menggantungkan hidupnya dari hasil sulingan yang berbentuk arak atau dikenal dengan nama arak jowo atau "arjo".

"Dengan adanya maklumat ini yang telah diketahui dan disetujui dalam rakor, jajaran akan siap memerangi peredaran miras di wilayah ngawi," jelas Pranatal Hutajulu selesai rakor pada BANGSAONLINE.com. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO