SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menutup pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Sebanyak 35 calon senator tersebut telah menyerahkan seluruh persyaratan yang ditentukan.
“Kami telah lakukan penelitian persyaratan secara faktual. KPU Jatim sudah memberikan tanda terima kepada 35 orang Calon DPD. Karena persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU telah dipenuhi oleh calon DPD," ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Jumat (27/4).
BACA JUGA:
Setelah ini, pihaknya akan melakukan penelitian secara administrasi. Yakni pemeriksaan dokumen dukungan seperti yang telah disyaratkan. Kemudian penentuan hasil penelitian administasi dukungan. Selanjutnya KPU Jatim memberikan kesempatan perbaikan persyaratan.
“Pihak KPU akan melakukan penelitian secara adminitrasi yaitu pemeriksaan dokumen dukungan,” jelasnya.
Sementara itu, komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menambahkan, untuk persyaratan yang diberikan kepada calon DPD salah satunya adalah harus mengantongi 5 ribu dukungan. Hal itu diwujudkan dengan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP).
Perlu diketahui, sesuai dengan pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sesuai dengan jumlah seluruh daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap provinsi.