SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk Aziz Muhammad (40), Minggu (29/4) malam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan narkoba jenis sabu.
"Narkoba berbentuk serbuk kristal itu terbagi ke dalam dua poket. Masing-masing adalah 1,14 gram dan 0,36 gram. Tersangka baru saja transaksi ketika ditangkap,” tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Aziz membeli barang terlarang itu dari kenalannya yang berinisial IS. Mereka selama ini hanya berkomunikasi dengan sambungan telepon. Usai mengirim uang ke rekening bandar, Aziz diberi petunjuk lokasi pesanannya diranjau.
“Modus seperti itu kerap dipakai bandar agar tidak terlacak,” ucap polisi dengan satu melati di pundaknya tersebut.
Pada transaksi terakhirnya, Aziz mengambil narkoba di Jalan Mojopahit, Sidoarjo. Persisnya di seberang jalan RSUD Sidoarjo.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
“Beli dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Tapi, oleh bandarnya diberi bonus satu poket kecil,” terangnya.
Aziz pun kembali ke rumah setelah mendapatkan pesanannya. Namun, warga Sidokare, Sidoarjo, itu lebih dulu dicegat polisi sebelum tiba. Motornya dihentikan petugas di Jalan KH Mukmin, Sidoarjo.
“Gerak-geriknya sudah lama kami pantau,” kata Sugeng.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Dia mengatakan, dua hari sebelumnya ada warga yang melaporkan tersangka. Aziz diduga terlibat peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya. Duda dua anak yang sehari-hari menjadi makelar jual-beli emas tersebut kerap kedatangan tamu asing.
“Warga takut tersangka akan membawa pengaruh buruk ke lingkungan kalau dibiarkan,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah enam bulan bersinggungan dengan jaringan narkoba. Aziz tidak hanya pemadat.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Tangkap Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun di Sedati
"Dia juga menjual kembali narkoba yang didapatnya. Keuntungannya per bulan bisa mencapai Rp 2 juta. Motif ekonomi untuk penghasilan tambahan,” pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News